KABARSULTENG.ID, PALU – Penyidik Kejati Sulteng menahan dua tersangka kasus Korupsi Pembangunan Stadion Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Jumat (29/7/2022) sore.
Kedua tersangka kasus Korupsi Pembangunan Stadion Banggai Laut berinisial SAM selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan YL selaku Direktur PT BBP.
Diketahui, pembangunan stadion Banggai Laut itu menggunakan uang negara senilai Rp 2,9 miliar.
Kejati Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy melalui Kasi Penkum Kejati Sulteng, Reza Hidayat mengatakan, tersangka SAM ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor: PRINT- 03/P.2.5/Ft.1/07/2022, tanggal 29 Juli 2022.
Sementara tersangka YL ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor: PRINT-02/P.2.5/Ft.1/07/2022. Keduanya ditahan untuk 20 (dua puluh)
hari ke depan terhitung sejak tanggal 29 Juli 2022 sampai dengan tanggal 17 Agustus
2022.
“Tersangka SAM ditahan di Lapas Perempuan Palu dan YL ditahan di Rutan Klas II A Palu,” kata Reza, Jumat sore.
Penahanan terhadap kedua tersangka Korupsi Pembangunan Stadion dilakukan karena adanya kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) KUHAP.
Diketahui, SAM ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor :
Print-03/P.2/Fd.1/07/2022 tanggal 29 Juli 2022 sementara YL ditetapkan berdasarkan
Surat Penetapan Tersangka Nomor : Print-02/P.2/Fd.1/07/2022 tanggal 29 Juli 2022.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa keduanya sebagai
saksi dan kemudian melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status keduanya dari
saksi menjadi tersangka.
Penyidikan terhadap SAM dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor : Print-05/P.2/Fd.1/07/2022 tanggal 29 Juli
2022 sedangkan penyidikan terhadap YL dilakukan berdasarkan Surat Perintah
Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor : Print13.b/P.2/Fd.1/07/2022 tanggal 29 Juli 2022. (*)