Tangkap Puluhan Pelaku Narkoba, Polres Sigi Ungkap Modus Baru Pengedar

SIGI, – Polres Sigi menangani kasus pelaku penyalahgunaan narkoba sebanyak 36 kasus sejak Januari 2021 sampai dengan Juni 2021.

Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama menyampaikan, dari puluhan kasus tersebut, Polres Sigi telah mengamankan 47 orang, terdiri dari 43 laki-laki dan 4 orang lainnya perempuan.

“23 kasus telah kami limpahkan ke Kejaksaan dan untuk 13 lainnya sedang dalam proses penyidikan,” jelas AKBP Yoga, saat konferensi pers di Polres Sigi, Selasa (29/6/2021).

Kapolres menjelaskan, usia rata-rata para pelaku yang diamankan mulai dari umur 20 tahun sampai 30 tahun. Sasaran para pelaku tak lain ialah anak muda, buruh bangunan, dan buruh tani.

“Mereka bilangnya jika bekerja menggunakan narkoba itu akan lebih semangat,” kata Kapolres.

Sementara itu, Kapolres mengungkapkan ada modus baru yang dilakukan pengedar kepada pengguna narkoba. Modus baru itu dimanfaatkan pemakai narkoba untuk mengelabui polisi saat dilakukan pemeriksaan atau razia ditempat umum. Modus beli narkoba dan pakai di tempat ini, disebut modus baru para pengedar dan pengguna.

“Saat ini ada namanya beli terus pakai di tempat, pokoknya suda siap tinggal dipakai, modus ini mereka sebut paket hemat,” ujar Kapolres Sigi.(AM)

 

 

Pos terkait