SIGI – Seorang laki-laki berinisial AR (50) tega memperkosa nenek berusia 70 tahun, di Desa Kabobona, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, pada Rabu (28/4/2021).
Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, melalui Kapolsek Dolo Iptu Jimmy Tobing mengatakan, perbuatan asusila dilakukan pelaku pada saat korban sedang berada di kebun.
“Pada saat korban sedang memetik buah coklat tiba-tiba pelaku AR datang dari arah belakang dan langsung menutup kepala korban dengan sarung, mendapat perlakuan tersebut korban kemudian melawan sehingga sarung tersebut terlepas, namun pelaku kembali menutup kepala korban dengan mengunakan baju warna putih,” jelas Kapolsek Dolo.
Lebih lanjut, setelah menutup kepala korban pelaku menidurkan korban ketanah dan membuka celana korban sambil mencekik kemudian memperkosa korban.
“Setelah melakukan pemerkosaan pelaku meninggalkan korban dikebun. Setelah itu korban pulang kerumah dan memberitahukan kejadian tersebut kepada anak dan keluarga korban,” terang Iptu Jimmy.
Anak korban yang tidak terima dengan pemerkosaan yang dialami sang ibu akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dolo. Mendapati laporan tersebut anggota Polsek Dolo langsung melakukan olah TKP, memeriksa Korban, membawa korban kepuskesmas untuk mendapatkan Visum Et Repertum guna proses penyidikannya.
Selanjutnya, anggota Polsek Dolo berhasil mengamankan tersangka yang pada waktu itu telah berada dirumahnya di Desa Kabobona.
“Terduga pelaku sudah diamankan Di Polsek Dolo, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” ujar Kapolsek Dolo Iptu Jimmy Tobing .(***)