PALU, KABAR SULTENG – Polda Sulteng telah melakukan penyelidikan terkait karangan bunga bernada sindiran yang terpasang di depan kantor PT Bank Sulteng di Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Palu.
Karangan bunga di depan Bank Sulteng tersebut menarik perhatian warga dan viral di sejumlah platform media sosial pada Jumat (4/9/2026).
Dalam karangan bunga itu tertulis, “Turut Berduka Cita Atas Hilangnya Harga Diri Pelakor”. Sementara pada bagian bawah tercantum tulisan, “Dari Istri Sah”.
Baca juga: Viral! Karangan Bunga Bertuliskan Pelakor di Depan Bank Sulteng
Foto karangan bunga tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan menjadi perbincangan publik.
Sejumlah pemberitaan yang beredar menyebut persoalan itu diduga berkaitan dengan seorang pria yang disebut-sebut merupakan oknum anggota Polri yang berdinas di Polda Sulteng.
Informasi tersebut turut mendapat perhatian dari Polda Sulteng. Kepolisian memastikan informasi yang beredar masih didalami untuk memastikan kebenarannya.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
“Pendalaman dan pemeriksaan telah dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng,” ujar Kombes Pol Achmad Muhaimin.
Ia menegaskan, apabila dari proses pendalaman dan pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, pihaknya akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kombes Achmad Muhaimin juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak resah menyikapi informasi yang beredar.
Menurutnya, proses pendalaman dan pemeriksaan dilakukan secara profesional untuk memastikan fakta dan kebenaran terkait persoalan tersebut.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat tetap tenang. Percayakan proses pendalaman dan pemeriksaannya kepada Bid Propam Polda Sulteng. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





