Tiada Kabar Soal Kasus Etik Selpina, Pelapor Segera Surati Pimpinan DPRD Parimo

Tiada Kabar Soal Kasus Etik Selpina, Pelapor Siap Surati Pimpinan DPRD Parimo

PARIMO, KABAR SULTENG – Badan Kehormatan (BK) DPRD Parigi Moutong (Parimo) dituding tidak transparan dalam menangani kasus dugaan pelanggaran etik anggota legislatif, Selpina, yang diduga terafiliasi dengan aktivitas tambang emas ilegal.

Pelapor dugaan pelanggaran etik Selpina, Hartono Taharudin, berencana melayangkan surat resmi kepada pimpinan DPRD setempat, Jumat (10/7/2026). Langkah ini diambil untuk mempertanyakan sikap BK yang dinilai tidak transparan terkait perkembangan penanganan laporan.

Bacaan Lainnya

“Besok saya akan menyurat ke Ketua DPRD untuk mempertanyakan sikap BK yang tidak memberitahu sejauh mana tahapan setelah menerima laporan,” ujar Hartono, Kamis (9/7/2026).

Baca juga: Bupati Parimo Bilang yang Digugat CV Arawan Bukan Pemda tapi Perpustakaan

Dia menegaskan, BK seharusnya tidak menutup total informasi kepada pelapor. Meski substansi pemeriksaan bersifat rahasia, status dan progres penanganan perkara tetap wajib disampaikan secara berkala. Menurutnya, minimal ada empat hal yang harus diinformasikan, yakni bukti laporan diterima, hasil verifikasi, status penanganan, dan keputusan akhir.

“Sampai hari ini saya tidak pernah menerima selembar pun surat resmi dari BK terkait tahapan laporan dugaan etik anggota DPRD Parimo, Selpina,” ungkapnya.

Kasus ini bermula dari dugaan afiliasi oknum anggota dewan terhadap aktivitas tambang emas ilegal. Persoalan ini mencuat setelah adanya pengakuan dari Selpina, bahwa pihak keluarganya terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Menurutnya, persoalan ini tidak lagi sebatas pernyataan awal Plt Kepala Puskesmas Moutong, namun berkembang setelah adanya pengakuan dari Selpina bahwa keluarganya, termasuk suaminya, terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

“Ditambah lagi temuan terbaru media berdasarkan pernyataan narasumber bahwa suami Selpina diduga masih aktif sebagai pemain atau pemodal tambang emas ilegal,” ungkapnya.

Baja juga: Bantah Ketua BK DPRD Parimo, Pelapor: Tidak Benar Kasus Etik Tanpa Batas Waktu

Hartono menilai, dengan adanya bukti dan pengakuan tersebut, kasus dugaan pelanggaran etik Selpina sudah memenuhi syarat untuk dinaikkan ke tahap persidangan etik demi menjaga marwah institusi dewan dan memberikan kepastian hukum. Ia mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti tambahan untuk dibeberkan dalam persidangan.

“Apakah dugaan keterlibatan suami dalam aktivitas tambang ilegal bisa menyeret istri yang notabene anggota DPRD, itu akan terjawab dalam sidang etik,” ujar Hartono.

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik diĀ sini

Pos terkait