PALU, KABAR SULTENG – PT Bumi Duta Persada (BDP) kembali menuai kritik terkait pengerjaan proyek di Kota Palu. Perusahaan tersebut diduga mengerjakan proyek dengan kualitas yang jauh dari standar.
Sekretaris Gapensi Donggala, Erwin Bulukumba, menilai kualitas pekerjaan PT Bumi Duta Persada pada paket Rehabilitasi Ruas Jalan Dalam Kota Palu, Rekonstruksi, dan Penanganan Tanggul Jalan Rajamoili–Cut Mutia (Coast Area) tidak sesuai spesifikasi teknis.
Proyek bernilai Rp249 miliar itu bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023 dan dikelola oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulteng di bawah Kementerian PUPR.
Menurut Erwin, terdapat banyak kejanggalan di lapangan. Misalnya, penggunaan tanah urugan bercampur akar kayu, kotoran sampah, serta batu berukuran di atas 10 cm untuk timbunan bahu jalan rabat beton.
Selain itu, pemadatan timbunan dinilai tidak sesuai standar dan kemiringan rabat beton justru mengarah ke badan jalan.
“Itu jelas keliru. Bahu jalan seharusnya miring keluar agar air hujan mengalir ke drainase. Kalau miring ke dalam, air justru menggenang di badan jalan,” tegas Erwin, Senin, (6/10/2025).
Baca juga: Diduga Langgar Spesifikasi, BPJN Sulteng Didesak Evaluasi Pekerjaan PT Bumi Duta Persada di Palu
Erwin menyayangkan sikap BPJN Sulteng yang terkesan membiarkan kondisi tersebut.