Kritik Seleksi Akpol di Polda Sulteng, Ahmad Ali Pertanyakan Surat Domisili Peserta

Kritik Seleksi Akpol di Polda Sulteng, Ahmad Ali Pertanyakan Penerbitan Surat Domisili Peserta
Politisi nasional asal Sulawesi Tengah, Ahmad HM Ali, mengkritik hasil seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2025 di Polda Sulteng.

PALU, KABAR SULTENG – Politisi nasional asal Sulawesi Tengah, Ahmad HM Ali, mengkritik hasil seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2025 tingkat Polda Sulteng.

Menurut Ahmad Ali, bahwa dari 11 peserta yang dinyatakan lolos untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap dua, tidak semuanya merupakan putra-putri kelahiran Sulawesi Tengah.

Bacaan Lainnya

“Kuota Akpol di Sulteng seharusnya diperuntukkan bagi anak-anak daerah, bukan peserta dari luar yang hanya memanfaatkan surat domisili,” tegas Ahmad Ali, dikutip dari kabarselebes, pada Jumat (30/5/2025).

Baca juga: Lahan Warga di Sigi Digusur Tanpa Ganti Rugi, Waket DPRD Sulteng Minta Pemda Bertanggung Jawab

Mantan Anggota DPR RI dua periode itu menilai kondisi ini sebagai peringatan penting, khususnya bagi pemerintah daerah, agar tidak sembarangan menerbitkan surat domisili dua tahun seperti yang diatur dalam Peraturan Kapolri.

“Peraturan itu sebenarnya dirancang untuk memberi peluang kepada putra-putri daerah. Tapi sayangnya, pemerintah daerah kita tidak menunjukkan komitmen yang sama,” lanjutnya.

Ahmad juga menduga banyak peserta seleksi di Polda Sulteng sebenarnya bukan warga asli daerah tersebut, namun dengan mudah memperoleh surat domisili.

“Ke depan, proses pemberian surat domisili dua tahun harus benar-benar selektif. Pastikan penerimanya memang telah tinggal di Sulteng sesuai data dan keterangan yang akurat,” tegasnya.

Ia berharap, ke depan, anak-anak Sulawesi Tengah mendapatkan kesempatan lebih besar untuk mewakili daerah mereka di lembaga pendidikan kepolisian.

Sebelumnya, Polda Sulteng mengumumkan 11 peserta seleksi Akpol lolos ke tahap pemeriksaan kesehatan kedua dalam sidang penentuan yang digelar di Auditorium Universitas Tadulako Palu, Rabu (28/5/2025).

“Sebelas peserta yang lolos adalah putra-putri terbaik Sulteng,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, di Palu, Jumat (30/5/2025).

Dari 11 peserta tersebut, enam di antaranya merupakan kelahiran Sulteng, yaitu lima dari Palu dan satu dari Luwuk Banggai. Mereka juga tumbuh dan besar di wilayah ini.

Sugeng menambahkan, ada peserta yang lahir di luar Sulteng, namun orang tua mereka pernah atau sedang bertugas di daerah ini.

“Sebagian besar peserta dipersiapkan oleh orang tuanya sejak lama, dan memiliki capaian nilai yang bagus di tiap tahapan seleksi,” jelasnya.

Sugeng menegaskan, penentuan peserta yang lolos rikkes tahap II dilakukan berdasarkan kuota dan norma-norma yang ditetapkan panitia pusat.

Peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) adalah mereka yang mendapat kategori K2 dalam rikkes tahap I, serta nilai di bawah 61 pada tes kesamaptaan jasmani, antropometri, dan psikologi.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait