LBH Sulteng Desak Kapolda Atensi Dugaan Pengeroyokan 3 Mahasiswa FT Untad hingga Singgung Oknum Dosen

LBH Sulteng Desak Kapolda Atensi Dugaan Pengeroyokan 3 Mahasiswa FT Untad hingga Singgung Oknum Dosen
Kuasa Hukum Korban, Julianer (kiri), Jonathan Salam (tengah) dan Sidiq Djatola. (Foto: Ajir/kabarsulteng.id)

PALU, KABAR SULTENG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah (Sulteng) mendesak Kapolda Sulteng mengatensi khusus kasus dugaan pengeroyokan terhadap tiga mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad).

Ketiga mahasiswa tersebut diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah senior di lingkungan Fakultas Teknik Untad, pada Selasa (6/10). Kasus itu telah dilaporkan ke Polresta Palu.

Bacaan Lainnya

Desakan tersebut disampaikan LBH Sulteng saat mendampingi para korban dan orang tua mereka dalam konferensi pers di kantor LBH Sulteng, Kamis (8/10/2026).

Direktur LBH Sulteng sekaligus kuasa hukum korban, Julianer Aditia Warman, meminta Kapolda Sulteng yang baru memberikan perhatian khusus terhadap laporan tersebut dan mendorong proses hukum berjalan lebih cepat.

“Kami berharap kepada Kapolda Sulteng yang baru agar kasus ini mendapat atensi dan prosesnya dipercepat,” kata Julianer.

Baca juga: Mahasiswa FT Untad yang Diduga Dikeroyok Senior Trauma, Orang Tua Korban Kecewa

Menurut dia, kondisi ketiga korban saat ini memprihatinkan. Mereka disebut mengalami trauma setelah dugaan pengeroyokan tersebut.

Bahkan, salah satu korban disebut mengalami trauma berat hingga takut keluar rumah.

“Dari pihak korban sangat tidak nyaman. Mereka bertiga trauma. Apalagi yang satu ini traumanya sangat berat. Karena itu kami berharap prosesnya dipercepat dan segera dilakukan penahanan apabila sudah memenuhi ketentuan hukum,” ujarnya.

Selain mendorong proses hukum, LBH Sulteng juga telah berkomunikasi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Untad.

Julianer mengatakan, tiga mahasiswa FT Untad yang diduga menjadi korban pengeroyokan ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Satgas PPKPT Untad.

Namun, LBH meminta pemeriksaan tidak dilakukan di lingkungan kampus karena para korban masih mengalami trauma.

“Kami sudah berkomunikasi agar pemeriksaan tidak dilakukan di kampus karena ketiga korban ini trauma,” katanya.

LBH Sulteng bahkan menawarkan kantor mereka sebagai lokasi pemeriksaan agar korban merasa lebih aman dan dapat didampingi orang tua.

“Kalau diperkenankan, kami siap memfasilitasi tempat di kantor LBH Sulteng. Para korban merasa aman di sini dan bisa ditemani orang tua masing-masing. Silakan pihak Satgas melakukan pemeriksaan di kantor LBH,” ujarnya.

Julianer berharap Satgas PPKPT Untad dan kepolisian sama-sama bekerja cepat untuk mengungkap perkara tersebut.

Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan keterlibatan oknum dosen sebagai pihak yang memerintahkan atau mengarahkan terjadinya dugaan kekerasan, LBH meminta rektor mengambil tindakan tegas.

“Kalau fakta terungkap bahwa oknum dosen ini merupakan aktor intelektual dari kejadian perundungan tersebut, kami minta rektor melakukan tindakan tegas, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat,” tegas Julianer.

Hal yang sama, menurut dia, harus diberlakukan terhadap mahasiswa yang terbukti melakukan kekerasan.

“Kalau dari pihak Satgas sudah mampu mengungkap fakta bahwa ada keterlibatan dan ada aktor intelektualnya, segera ambil tindakan,” katanya.

Julianer menegaskan, desakan tersebut bukan karena LBH Sulteng ingin menjatuhkan nama baik Untad. Ia dan sejumlah pengacara yang tergabung dalam LBH Sulteng justru merupakan alumni Untad.

“Kami ini alumni Tadulako semua. Pengacara di sini semuanya alumni Universitas Tadulako. Kami cinta dengan kampus ini. Untad adalah kebanggaan kami,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai dugaan kekerasan terhadap mahasiswa tidak boleh dibiarkan.

“Tidak boleh ada kasus-kasus seperti ini. Bagaimana Untad bisa bersaing di tingkat nasional maupun internasional kalau masih ada oknum-oknum seperti ini? Ini harus ditindak tegas,” kata Julianer.

Baca juga: Mahasiswa Untad Diduga Dikeroyok Senior, Disulut Rokok hingga Dipaksa Lepas Pakaian

Kuasa hukum korban lainnya, Sidiq Djatola, menyayangkan dugaan kekerasan tersebut terjadi di lingkungan perguruan tinggi.

Menurutnya, kampus seharusnya menjadi tempat mahasiswa mengembangkan pengetahuan dan intelektualitas, bukan tempat terjadinya kekerasan.

“Lembaga pendidikan Untad seharusnya menjadi wadah untuk mengembangkan intelektual mahasiswa. Kalau masih ada kejadian seperti ini, tentu menjadi pelajaran bagi kita semua, bukan hanya Fakultas Teknik,” kata Sidiq.

Ia meminta proses hukum terhadap para pelaku tidak berhenti pada pemeriksaan internal kampus.

“Kami sudah berdiskusi untuk meminta agar proses ini tidak boleh berhenti. Harus segera diproses, dipercepat dan ditindak tegas. Dari pihak kampus juga harus memberikan atensi yang tegas dan serius,” ujarnya.

Jika nantinya ditemukan keterlibatan oknum dosen yang memerintahkan atau mengarahkan terjadinya kekerasan, Sidiq mendukung adanya sanksi tegas.

“Kalau ternyata ada oknum dosen yang memerintahkan atau mengarahkan sehingga kejadian ini terjadi, maka perlu tindakan tegas. Salah satunya pemberhentian,” katanya.

Sementara bagi mahasiswa yang terbukti melakukan kekerasan, Sidiq meminta proses hukum juga berjalan.

“Bagi adik-adik mahasiswa yang melakukan tindakan kekerasan terhadap tiga korban ini juga harus dikenakan hukuman pidana,” ujarnya.

Sidiq juga meminta pemeriksaan terhadap para korban oleh Satgas PPKPT Untad dilakukan sesegera mungkin.

Ia menilai keterangan para korban penting karena mereka mengalami langsung dugaan kekerasan tersebut.

“Apalagi para korban. Bukan hanya dipukul, tetapi ditelanjangi. Masih ada bekas lebam dan bekas disulut rokok,” katanya.

Ia juga menyoroti pengakuan adanya korban perempuan yang mengalami kekerasan.

“Ada korban perempuan yang dipukul” ujarnya.

Baca juga: Fakultas Teknik Untad Telusuri Mahasiswa Diduga Dikeroyok Seniornya

Kuasa hukum lainnya, Jonathan Salam, menyoroti munculnya narasi yang menyebut dugaan pengeroyokan terjadi karena para korban menggunakan telepon seluler saat berada di dalam kelas.

Menurut Jonathan, kesalahan mahasiswa menggunakan HP tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan kekerasan.

“Saya melihat ada narasi yang seolah-olah menyalahkan korban. Katanya penyebab pengeroyokan karena ketiga korban main handphone dan berlaku kurang ajar,” kata Jonathan.

Ia menilai perbuatan menggunakan HP di dalam kelas tidak sebanding dengan dugaan kekerasan yang dialami para korban.

“Ini tidak apple to apple ketika dibandingkan. Adik-adik ini sudah mendapat hukuman. Dari video yang ditampilkan, dosen sudah mengeluarkan mereka. Seharusnya perkara selesai. Tapi pertanyaannya, kenapa kemudian muncul aksi penganiayaan?” ujarnya.

Jonathan juga menyinggung pernyataan yang menyebut dugaan kekerasan terjadi karena korban membuat seorang dosen menangis.

Menurutnya, pihak dosen memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan membantah tudingan tersebut. Namun, ia meminta seluruh pihak melihat rangkaian kejadian secara utuh.

“Kami tidak menuduh. Itu hak mereka untuk membantah. Silakan masyarakat menilai,” katanya.

Jonathan juga mempertanyakan pernyataan yang disebutnya sebagai ajakan untuk memberikan “pelajaran” kepada korban.

“Kalau ada pernyataan, ‘kasih pelajaran’, apa maksud dari frasa itu?” ujarnya.

Menurut Jonathan, hal tersebut perlu didalami untuk mengetahui apakah ada dugaan pembiaran, provokasi atau pihak tertentu yang menggerakkan terjadinya kekerasan.

Ia juga menyoroti keterangan bahwa kejadian serupa disebut pernah dialami mahasiswa lain.

“Kalau benar ada yang pernah mengalami seperti ini dan kemudian dianggap biasa, ini yang menjadi kekhawatiran kami. Jangan sampai kekerasan dan premanisme menjadi kebiasaan di lingkungan akademik,” katanya.

Jonathan meminta masyarakat dan media ikut mengawal proses penanganan kasus dugaan pengeroyokan tiga mahasiswa FT Untad tersebut.

“Kita harus menciptakan dan melahirkan lulusan yang punya intelektual, akhlak dan moral yang baik. Jangan sampai lingkungan kampus yang kita cintai ini tidak lagi kondusif untuk membangun pendidikan yang baik,” ujarnya.

“Saya mohon teman-teman terus kawal kasus ini dan bantu kami agar tidak terjadi pembiaran,” tegas Jonathan.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait