PALU, KABAR SULTENG – Dugaan pengeroyokan terhadap tiga mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Universitas Tadulako (Untad) yang dilakukan oleh sejumlah seniornya meninggalkan trauma bagi para korban.
Hal itu disampaikan orang tua korban saat menggelar konferensi pers bersama tim kuasa hukum di LBH Sulawesi Tengah, Kamis (8/10/2026).
Ayah korban Herman, Marsel Rudolf Howan, mengatakan, dugaan pengeroyokan yang dialami anaknya membuat Herman mengalami trauma dan takut kembali ke kampus.
“Sampai saat ini dia tidak ingin lagi ke kampus. Kondisinya sedang trauma,” ujarnya.
Baca juga: Fakultas Teknik Untad Telusuri Mahasiswa Diduga Dikeroyok Seniornya
Marsel mengaku kecewa dengan peristiwa yang dialami anaknya selaku mahasiswa FT Untad. Ia menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada LBH Sulawesi Tengah dan pihak kepolisian.
“Saya sangat menyayangkan dan kecewa dengan situasi yang terjadi. Sepenuhnya saya serahkan kepada tim hukum dan pihak yang berwajib,” katanya.
Ia juga menyebut hingga kini belum ada mediasi maupun komunikasi dari pihak kampus dengan keluarga korban.
“Kami berharap persoalan ini segera diselesaikan karena anak saya sudah takut dan tidak mau lagi ke kampus,” ujarnya.
Marsel mengatakan kondisi fisik Herman juga masih belum sepenuhnya pulih. Setelah menjalani visum dan hasilnya diserahkan kepada penyidik, Herman mengeluhkan kondisi kepalanya sehingga kembali dibawa ke dokter.
“Sudah diperiksa dan diberikan obat. Bekas pukulan itu masih terlihat dan masih terasa sampai sekarang,” katanya.
Baca juga: Mahasiswa Untad Diduga Dikeroyok Senior, Disulut Rokok hingga Dipaksa Lepas Pakaian
Karena itu, ia merasa kecewa ketika kampus yang selama ini dibanggakan anaknya justru menjadi tempat terjadinya dugaan kekerasan.
“Saya kecewa dengan terjadinya kekerasan. Masa tidak bisa memberikan keamanan kepada anak kami?” ujarnya.
Marsel juga mempertanyakan dugaan pengeroyokan yang disebut bermula dari persoalan penggunaan telepon seluler saat perkuliahan.
Menurut dia, jika anaknya memang melakukan kesalahan karena menggunakan HP di dalam kelas, seharusnya cukup ditegur dan dinasihati.
“Kalau anak saya membantah dosen, melecehkan atau bersikap tidak sopan, mungkin lain persoalannya. Ini hanya memegang HP. Setelah ditegur, mereka langsung meletakkan HP dan bahkan sudah meminta maaf,” katanya.
Ia juga mempertanyakan keterlibatan mahasiswa senior FT UNtad dalam persoalan tersebut.
“Adik tingkat seharusnya dilindungi. Tapi kenapa justru diperlakukan seperti itu?” ujarnya.
Ibu Herman, Karolina Tarigan, mengaku terpukul saat mengetahui kondisi anaknya.
“Sebagai ibu, waktu saya lihat dia, saya menangis. Saya kenal anak saya. Dia anak rumahan, bukan anak nakal dan bukan anak yang arogan,” kata Karolina.
Karolina bahkan mengaku menangis sepanjang perjalanan dari Poso menuju Palu setelah mengetahui anaknya menjadi korban dugaan pengeroyokan.
“Saya menangis sepanjang jalan dari Poso ke Palu,” ujarnya.
Meski demikian, Karolina meminta agar siapa pun yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saya tetap minta apa yang mereka lakukan harus dipertanggungjawabkan. Anak saya tidak pernah menyentuh mereka dan tidak pernah memperlakukan mereka seperti itu,” katanya.
Sementara itu, ayah korban Kenneth, Rollando, menceritakan bagaimana dirinya datang ke kampus setelah mendapat telepon dan diminta segera datang ke kampus karena anaknya belum bisa keluar.
“Saya pikir, kok anak ini belum bisa keluar dari kampus. Makanya saya segera ke kampus” kata Rollando.
Sesampainya di kampus, ia mempertanyakan alasan Kenneth sampai dipukul dan dikeroyok.
“Kalau memang Kenneth main HP di dalam kelas, kan bisa ditegur baik-baik. Jangan main pukul,” ujarnya.
Rollando juga mengaku sempat menanyakan siapa saja yang memukul anaknya. Namun, menurut dia, tidak ada yang memberikan jawaban, termasuk pihak yang disebut sebagai pengurus himpunan.
“Tidak ada yang mau menjawab siapa yang memukul. Ketua himpunannya juga tidak mau mengaku,” katanya.
Menurut Rollando, saat itu Kenneth juga tidak berani banyak bicara karena merasa dikepung oleh sejumlah orang.
Rollando kemudian berusaha menenangkan situasi dan meminta dosen yang bersangkutan dipanggil.
“Anak saya bilang, “Papa saya tidak terima karena saya sudah ditelanjangi’,” kata Rollando menirukan ucapan anaknya.
Rollando kemudian menghubungi dosen yang bersangkutan dan meminta datang ke kampus. Setelah dosen tersebut tiba, Rollando mengaku sempat berbicara empat mata dengannya.
Rollando juga mempertanyakan mengapa dugaan kekerasan bisa terjadi jika persoalan awalnya hanya berkaitan dengan penggunaan HP saat perkuliahan.
“Kalau memang sudah diberi sanksi atau dinasihati, kenapa sampai dipukul? Kenapa tidak dibicarakan baik-baik?” katanya.
Menurut Rollando, anaknya mengaku mengalami sejumlah perlakuan kasar, termasuk dipukul, ditendang, disulut rokok hingga dipaksa melepas pakaian.
“Sampai ditelanjangi, dipukul di pipi, ditendang di perut dan disulut rokok. Itu yang saya ingin sampaikan,” ujarnya.
Rollando mengatakan dirinya kemudian mendukung keputusan Kenneth untuk melapor ke polisi.
“Saya bilang, kalau mau lapor, lapor saja, Nak,” katanya.
Ia kemudian mendampingi Kenneth ke Polresta Palu untuk menjalani pemeriksaan dan membuat berita acara pemeriksaan (BAP).
Korban lainnya, ZRY, juga mengaku mengalami kekerasan. Dalam konferensi pers tersebut, ZRY didampingi kakaknya.
Ia menceritakan, awalnya dirinya diminta bertemu dengan sejumlah senior sekitar pukul 17.00 WITA.
Namun, ZRY memilih pulang lebih dahulu karena merasa khawatir akan terjadi sesuatu terhadap dirinya.
“Saya pulang dulu karena saya tahu nanti mau diapakan,” kata ZRY.
Setelah sampai di rumah, ia mengaku kembali ditelepon dan diminta datang ke kampus.
Setibanya di kampus, ZRY mengaku langsung diminta duduk dan kemudian ditampar oleh dua orang perempuan.
“Saya langsung disuruh duduk, kemudian ditampar berkali-kali oleh dua orang perempuan,” ujarnya.
Menurut ZRY, dalam kejadian tersebut dirinya juga mendapat perkataan yang membuatnya semakin tertekan.
“Mereka bilang saya sudah gila dan oon,” katanya.
Para orang tua korban bersama tim kuasa hukum menyatakan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian dan LBH Sulawesi Tengah. Mereka berharap dugaan kekerasan tersebut diproses sesuai hukum.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





