Erwin mengingatkan, Kota Palu pernah dilanda bencana besar pada 2018 yang menghancurkan banyak infrastruktur. Karena itu, proyek rekonstruksi seharusnya dikerjakan dengan kualitas terbaik, bukan asal jadi.
Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan melakukan investigasi agar uang negara senilai Rp278 miliar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kota Palu.
“Kami sedang mengumpulkan dan menganalisis data lapangan. Dugaan kami, proyek ini dikerjakan serampangan,” pungkasnya.
Erwin menegaskan, dugaan penyimpangan ini tidak boleh dibiarkan.
“Harus ada tindakan nyata. Kami akan segera melaporkan indikasi korupsi dan pelanggaran pidananya,” tegasnya.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini