KABAR SULTENG – Direksi Jasa Raharja menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang akan berlangsung hingga Desember 2025 di berbagai wilayah Indonesia.
Program ini menjadi langkah bersama pemerintah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
Program hasil sinergi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Korlantas Polri, dan Jasa Raharja ini dilaksanakan melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Bentuk keringanan yang diberikan meliputi pembebasan pokok tunggakan PKB, penghapusan denda administrasi, diskon pokok pajak, hingga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN II) pada periode tertentu.
Baca Juga: Jasa Raharja Dukung UMKM Binaan di INACRAFT 2025 untuk Perluas Promosi Global
Hingga awal Oktober 2025, lebih dari 30 kantor wilayah Jasa Raharja telah menjalankan program ini dengan masa berlaku bervariasi.
Beberapa daerah seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Jambi, dan Sumatera Utara memperpanjang relaksasi hingga 31 Desember 2025.
Sementara Bangka Belitung, Jawa Timur, Lampung, dan Kepulauan Riau membuka kesempatan hingga akhir November 2025.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata kolaborasi pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Relaksasi pajak kendaraan bermotor adalah bentuk kepedulian pemerintah dan Jasa Raharja. Dengan adanya keringanan administratif, masyarakat diharapkan dapat segera melunasi kewajiban pajaknya tanpa merasa terbebani,” ujar Dewi.
Ia juga menambahkan bahwa pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola Jasa Raharja berfungsi strategis dalam mendukung perlindungan sosial di bidang transportasi.
Dana SWDKLLJ akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Selama program berlangsung, Jasa Raharja bersama pemerintah daerah dan kepolisian aktif melakukan sosialisasi publik, layanan keliling Samsat, serta penyebaran informasi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan masa relaksasi sesuai jadwal di wilayah masing-masing.
Dengan program yang berjalan hingga akhir tahun, Jasa Raharja mengimbau masyarakat segera memanfaatkan kesempatan ini dengan mendatangi kantor Samsat terdekat atau menggunakan layanan digital resmi, seperti Samsat Digital Nasional (SIGNAL). ***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini