PARIGI MOUTONG, KABAR SULTENG – Seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga menjadi korban asusila oleh keluarga ayah tirinya.
Korban yang masih di bawah umur itu mengaku mendapatkan tindakan tak wajar dari keluarga Ayah sambungnya atau (Tiri).
Peristiwa itu, terjadi berawal pada saat korban dititipkan ibunya kerumah mertua atau ibu dari ayah tiri sang anak di Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong.
Ibu korban yang berinisial LM (32 tahun) terpaksa menitipkan sang anak di rumah mertua karena dirinya harus bekerja di salah satu warung lalampa di Toboli.
Baca juga: Naas! Warga Terseret Arus Sungai Sulewana Poso Saat Selamatkan Sapi
“Awalnya saya ini perantau dari Kalimantan saya langsung ke rumah mama mertua suami kedua saya di Desa Avulua, kemudian selang beberapa lama saya di sana mendapatkan tawaran kerja, setelah itu saya menganggap di rumah mertua saya aman untuk dititipkan anak saya,” ujar orang tua korban Rabu (10/7/2024) malam.
Menurutnya, awalnya ia tidak menaruh curiga kepada keluarga dari suaminya bahwa akan melakukan hal keji itu kepada sang anak.