PALU, KABAR SULTENG – Polresta Palu memberi hadiah timah panas terhadap DA alias Into tersangka kasus pencurian kekerasan dan kekerasan seksual terhadap korbannya inisial IPS (29).
Hadiah timah panas di tembakkan ke kaki tersangka sebab saat dilakukan pengembangan dan penyidikan mencoba melawan petugas.
Kasatreskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery mengatakan, tersangka DA dalam melakukan aksinya lebih dulu berkenalan dengan korbannya melalui aplikasi Michat.
Ia menjelaskan,setelah kenal dengan korbannya,ia lalu mengajak jalan-jalan menggunakan mobilnya dan makan diluar. Lalu, tersangka menemukan tempat sunyi disekitar pinggir Jalan Towua.
Ditempat itulah sebut dia,tersangka menggunakan senjata tajam (pisau) mengancam korban, mengajak berhubungan badan(bersetubuh).
“Karena korban ketakutan, akhirnya mau bersetubuh,”kata Ferdinand saat konferensi pers di Media Center Mapolresta Palu,Jalan Sam Ratulangi,Kota Palu,Senin (9/10).
Tak sampai disitu ucap Ferdinand, usai menggagahi korbannya ,Ia juga melucuti barang-barang milik korban seperti handphone dan lainnya serta menurunkan korbannya di Jalan Karanjalembah.
Lebih lanjut kata dia, aksi DA tersebut bukan hanya pada korban IPS,masih ada korban lainnya inisial F dengan modus sama berkenalan,ketemu, jalan-jalan lalu makan diluar. Dan menggagahi dan melucuti semua barang-barang milik korbannya.
Kepolisan juga menyita barang bukti berupa pisau,handphone, mobil, dan lainnya.
Atas perbuatannya tersebut tersangka DA terancam pasal 365 ayat (1),subsider 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Atas peristiwa tersebut, Kasatreskrim Polresta Kota Palu, Ferdinand E Numbery mengingatkan dan mengimbau warga Kota Palu untuk bijak menggunakan media sosial (medsos).
“Kalaupun ada kenalan melalui medsos dan ingin mengajak bertemu, setidaknya ada keluarga,kerabat atau teman dekat mengetahui pertemuan tersebut. Bila sewaktu-waktu ada kejadian tidak diinginkan ada keluarga atau teman dekat mengetahui keberadaan kita,”imbuhnya.***