Donggala, kabarsulteng.id – Bawaslu Kabupaten Donggala melakukan supervisi dalam hal penguatan kelembagan kepada jajaran Pengawas di tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa.
“Ini dilakukan dalam rangka mengawal hak pilih pada pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk memastikan warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih telah terakomodir dengan baik,” kata Anggota Bawaslu Donggala, Malfinas, Rabu, 1 Februari 2023.
Malfinas mengatakan bahwa ini merupakan ikhtiar Bawaslu Donggala serta jajaran pengawas sebagaimana yang diamanatkan UU 7 tahun 2017 pelaksanaan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih harus memenuhi empat prinsip yaitu akurat, mutakhir, komprehensif, dan transparan.
Baca juga: Bawaslu Sulteng Minta Laporkan Pencatutan Nama oleh Bakal Calon DPD
Menurutnya, giat supervisi penting dilakukan dalam rangka kesiapan jajaran Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan/Desa dalam hal pengawasan untuk bekerja secara maksimal karena tahapan pemilu saat ini sedang berjalan.
“Jajaran Pengawas Pemilu memastikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih) melaksanakan tugas di lapangan secara profesional, dengan menemui pemilih secara langsung dari rumah ke rumah, karena Pantarlih merupakan ujung tombak dalam meyukseskan penyelenggaran Pemilu serentak tahun 2024”, terangnya.
Malfinas menyampaikan, saat ini tahapan sedang berjalan secara beriringan di wilayah Kabupaten Donggala, yakni Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih serta tahapan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon DPD.
“Sangat penting memberikan penguatan kelembagaan kepada jajaran Pengawas Pemilu terkait pelaksanaan uji petik dalam masa pengawasan sampling Coklit data pemilih,” ucapnya.
Malfinas juga memberikan saran serta masukan dalam hal strategi pengawasan terkait persoalan maupun kendala yang terjadi dilapangan saat melakukan pengawasan terhadap Pantarlih dalam melakukan proses Coklit. Demikian Anggota Bawaslu Donggala.***