KABARSULTENG.ID, PALU – Tiga spesialis pencuri motor diringkus polisi di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Ditreskrimum Polda Sulteng dalam rentang waktu dan lokasi berbeda berhasil mengamankan tiga spesialis pencuri motor tersebut.
Ketiga sepsialis pencuri motor itu berinisial R (30) warga Sirenja Donggala ditangkap di Mess Pemda Poso Palu pada Jumat (17/6/2022), sementara tersangka RY (22) dan GA (19) keduanya warga BTN Bumi Roviga Tondo Kota Palu, ditangkap di Jl Tolamunte Kecamatan Palu Timur pada Minggu (20/6/2022).
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengungkapkan, tersangka R dalam pengakuannya telah beraksi mencuri sepeda motor di 22 TKP yang kesemuanya di wilayah Kota Palu.
“Sedangkan RY dan GA beraksi di 25 TKP yang merupakan lintas Kabupaten dan Kota di Sulteng yaitu Kota Palu 22 TKP, Kab. Tolitoli 2 TKP dan Pantai Barat Donggala 1 TKP,” kata Didik, Selasa (21/6/2022).
Dari tersangka R, polisi baru mengamankan 4 unit sepeda motor.
Sedangkan dari tersangka RY dan GA telah diamankan 5 unit sepeda motor.
Kepolisian masih terus berupaya mengembangkan, apakah itu ada pelaku lain maupun keberadaan barang bukti sepeda motor yang diambil R, RY dan GA.
Ini tentunya merupakan kado keberhasilan Polda Sulteng yang ditunjukan Ditreskrimum menjelang Hari Bhayangkara ke-76 tanggal 1 Juli 2022.
spesialis pencuri motor itu akan dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara 5 tahun atau lebih. (ks)