PALU, KABARSULTENG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Format Pusat Parigi Mautong melakukan audiens dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), bertempat di ruang kerja Kajati Sulteng, Jumat 10 Desember 2021.
Rombongan LSM Format dipimpin langsung oleh Direktur LSM Format Pusat Parigi Moutong Isram Said Lolo dan diterima langsung Oleh Kajati Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy.
Direktur LSM Format Pusat Parigi Moutong Isram Said Lolo sangat mengapresiasi kinerja dari pihak kejaksaan tinggi Sulteng , bersama jajaran dalam penanganan perkara, terutama tindak pidana korupsi.
“Dari sejumlah perkara Tipikor yang menjadi tunggakan dan perhatian publik, sudah sampai ke ranah pengadilan,” kata Isram.
Sehingga, kata dia, dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat. Ia mengatakan, kedatangan mereka sebagai bentuk dorongan kinerja kejaksaan.
Menurutnya, hal ini patut dan layak mendapat apresiasi, berdasarkan hasil diskusi bersama rekan-rekan. Apalagi dalam momentum hari Anti korupsi sedunia (Harkodia).
Ia mengatakan, paling enggan menginjakkan kakinya di Kejaksaan, sebelum mengetahui track record (rekam jejak) sosok menjadi Kajati, setelah menelusuri ternyata sejalan dengan hati nurani.
Sebab kita ketahui, dibawah kepemimpinan Kajati Jacob Hendrik, masih sempat banyak melakukan gerakan bakti sosial seperti memberikan bantuan UMKM kepada warga terdampak, melakukan qurban pada perayaan Idul Adha dan bentuk kegiatan sosial lainya.
“Padahal Kajati (Jacob) sendiri bukan politisi , tapi mau melakukan hal itu, olehnya patut diapresiasi,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH. MH menegaskan, bahwa penegakan hukum dan penanganan kasus korupsi harus memberikan asas manfaat bagi masyarakat.
“Apa gunanya memenjarakan koruptor tetapi tidak dapat menyelamatkan uang negara. Karena itu fokus penanganan korupsi juga harus prioritas kepada pemulihan uang negara dan aset yang dapat diselamatkan,” ujarnya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya membutuhkan dukungan dari semua pihak.
“Kami bekerja bukan atas kepentingan tertentu yang bertentangan dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan tukar cinderamata berupa plakat bagi Kajati dan LSM Format.