BUOL, – Bawaslu Provinsi Sulawesi tengah gelar rapat rencana kerja Bawaslu Kabupaten/Kota tahun anggaran 2022, bertempat di kantor Bawaslu Kabupaten Buol, pada Rabu 10 November 2021.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng, Jamrin SH,MH menyampaikan, satu lembaga negara yang mempunyai peran pengawasan dalam pemilihan kepala daerah dan pemilu, Bawaslu mempunyai beberapa fungsi, salah satunya adalah fungsi penanganan pelanggaran. Maka dalam menjalankan fungsi tersebut Bawaslu harus memiliki kebijakan kebijakan strategis yang kemudian dituangkan dalam program kerja khususnya pada divisi penanganan pelanggaran.
“Perlu kita ketahui bahwa ada beberapa kewenangan yang melekat pada lembaga Bawaslu, kewenangan itu harus kita implementasikan baik itu komisioner maupun jajaran sekretariat,” jelasnya melalui Via Zoom.
Menurutnya, Bawaslu tidak akan pernah bisa melaksanakan tugas dengan baik apabila jajaran sekretariat tidak memberikan dukungan maksimal dalam setiap pelaksanaan tahapan.
“Salah satu hal yang penting dalam penyelenggaraan pemilu yang khususnya pengawasan adalah dukungan sekretariat dari sisi dukungan keuangan, karena hal ini yang sangat penting dalam rangka bagaimana melaksanakan tugas-tugas pengawasan,” terangnya.
Sementara itu Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buol, Muhamad A Singara, M.Si, menyampaikan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah dalam rangka untuk membahas rencana anggaran tahun 2022. Dimana pelaksanaannya dilaksanakan di dua titik se Sulteng yakni Bawaslu Kabupaten Buol dan selanjutnya direncanakan di Kabupaten Toli-toli.
“Hari Ini Bawaslu Buol jadi tuan rumah pelaksanaan rapat rencana kerja se Sulteng, dimana hasilnya akan dibawah ke Bawaslu Tolitoli,” pungkas Muhamad A Singara.
Turut Hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Suhardi Badolo M.Pd, Koordinator Divisi Pengawasan Humas Dan Hubal, Sumarlin S.Sos, Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaiaan Sengketa, Karianto S.Sos, serta hadir melalui Via Zoom, Dra. Soviana, M.Si selaku Bendahara keuangan dan Staf Operator Utusan dari Bawaslu Kabupaten se Sulteng.(Pardi)