Tepat Dua Bulan, Misteri Kapak Merah Diungkap Polisi

Ilustrasi Kapak Merah. Sumber Foto : Boombastis.com

PALU, – Kepolisian Resor (Polres) Palu melalui Sat Reskrim bersama Tim Tadulako berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang perempuan di Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat.

Informasi berhasil dihimpun, korban pembunuhan itu diketahui bernama Nurhayati (41) warga Desa Wisolo, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal melalui Kepala Urusan (Paur) Aipda I Kadek Aruna saat dihubungi membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan itu.

Kepala Urusan (Paur) Polres Palu, Aipda I Kadek Aruna. Foto : Kabarbuol.com

“Iya ditangkap tadi subuh, masih dalam pengembangan, siapa tahu ada tersangka lainya,” ujar Aipda I Kadek Aruna, Rabu (28/7/2021).

Ia juga mengatakan, satu pelaku berhasil diamankan ini masih dilakukan proses lebih lanjut.

“Terduga masih dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), nanti kami akan informasikan kembali pengembanganya,” jelas Aipda I Kadek Aruna.

Demikian Kata Kadek, kronologi penemuan mayat tersebut berawal dari laporan warga di Tempat Kejadian Peristiwa. Korban merupakan ibu rumah tangga.

“Saat ditemukan, mayat korban mengalami pendarahan di kepala, lebam di bagian wajah, luka di bagian belakang kepala,” jelas Kadek.

Sebelumnya, pada Jumat, 28 Mei lalu, seorang perempuan bernama Nurhayati (41 tahun), ditemukan tewas di Jalan Cumi-cumi Palu. Polisi menemukan sebuah kapak berwarna merah berada di samping korban. sehingga mereka mengistilahkan tragedi kapak merah.(*)/Rn

Pos terkait