KABARBUOL.COM – Kapolres Buol AKBP. Dieno Hendro Widodo, S.I.K bersama Wakil Bupati H. Abdullah Batalipu, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan dan pengecekan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di Desa Modo dan Desa Mooyong Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Rabu (7/4/2021).
Wakil Bupati H. Abdullah Batalipu yang didampingi Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo memberikan arahan kepada petugas Posko PPKM yang bertugas untuk terus melakukan pemantauan dan kontrol terhadap warga yang melaksanakan isolasi mandiri.
“Dalam pelaksanaan PPKM ini saya berharap tim satgas covid, perangkat desa, petugas kesehatan, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas dapat bersinergi dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19,” kata Wakil Bupati.
Selanjutnya Kapolres Buol juga menghimbau diperlukan kesadaran warga dalam penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, agar betul-betul dilaksanakan dengan baik serta berjalan dengan efektif, sehingga dapat menekan penyebaran covid-19.
Kebijakan PPKM yang diberlakukan di wilayah Desa Modo dan Mooyong Kecamatan Bukal ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19. (***)