Musnahkan Barang Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal, Wabup Iriane Iliyas Apresiasi Bea Cukai Morowali

Musnahkan Barang Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal, Wabup Iriane Iliyas Apresiasi Bea Cukai Morowali
Pemusnahan barang ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai di KPPBC Tipe Madya Pabean C Morowali, kompleks Kota Terpadu Mandiri (KTM) Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (24/9/2025).

PALU, KABAR SULTENG – Wakil Bupati (Wabup), Iriane Iliyas, menghadiri pemusnahan barang ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Morowali, kompleks Kota Terpadu Mandiri (KTM) Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (24/9/2025).

Dalam laporannya, Kepala Kantor Bea Cukai Morowali Satya Nugraha menyebut barang yang dimusnahkan terdiri atas 1.461.444 batang rokok ilegal dan 1.311,08 liter minuman beralkohol ilegal.

Bacaan Lainnya

“Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp3 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp1,8 miliar,” ungkap Satya.

Baca juga: Pengawasan Program MBG Dinilai Perlu Peranan Lebih dari Pemda

Satya menambahkan, barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan sepanjang 2024 hingga 2025. Sebagian di antaranya disita melalui sinergi Bea Cukai Morowali bersama Pos TNI Angkatan Laut Morowali.

“Kegiatan pemusnahan rutin kami gelar sebagai bentuk transparansi penyelesaian barang hasil penindakan sekaligus komitmen memerangi peredaran barang kena cukai ilegal. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung langkah pemberantasan ini,” tegasnya.

Ia juga mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat untuk terus meningkatkan sinergi dalam memerangi peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal.

Wabup Morowali Iriane Iliyas menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Morowali atas pemusnahan barang ilegal tersebut.

“Sebagai daerah dengan pertumbuhan penduduk tinggi, Morowali perlu menjaga keamanan wilayah dengan menekan peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal. Atas nama pemerintah daerah, kami mendukung penuh langkah Bea Cukai dalam memberantas barang ilegal demi keamanan dan ketertiban Morowali,” ujarnya.

Dalam proses pemusnahan, minuman beralkohol dihancurkan menggunakan alat berat excavator, sedangkan jutaan batang rokok ilegal dibakar hingga musnah.

Acara tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Morowali, Kapolres Morowali, Dandim 1311/Morowali, Danlanal Palu, perwakilan Pemkab Morowali Utara, insan pers, serta tamu undangan lainnya.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait