PALU, KABAR SULTENG – DPRD Sulteng gelar rapat paripurna pekan terkahir bulan Juli 2025.
Rapat paripurna ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng di Jl Moh Yamin, Kota Palu pada Selasa (29/7/2025).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulteng Aristan, turut dihadiri Ketua DPRD Sulteng HM Arus Abdul Karim dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A Lamajido.
Dalam Rapat paripurna DPRD Sulteng kali ini, legislator dan legislatif membahas dua agenda.
Pertama, penyampaian laporan realisasi semestwr pertama APBD dan Prognosis enam bulan berikutnya.
Baca Juga: Reses DPRD Palu: Erman Lakuana Dorong Pengembangan UMKM, Warga Ajukan Permohonan Bantuan Modal Usaha
Kedua, pembahasan/penetapan rancangan perubahan kebijakan umum APBD (P-KUA) dan rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (P-PPAS).
Di agenda paripurna pertama, Wakil Ketua DPRD Sulteng Aristan mempersilahkan Wagub Sulteng Reny A Lamarjido membacakan laporan realisasi semestwr pertama APBD dan Prognosis enam bulan berikitnya.
Wagub Reny mengatakan, laporan realisasi semester yang telah diserahkan merupakan salah satu pertanggungjawaban pemerintah daerah atas kinerja pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan dalam 6 terakhir dan 6 bulan ke depan.
Berdasarkan realisasi disampaikan itu kata Wagub Reny, dapat disimpulkan Prognosis enam bulan ke depan sebelum APBD Perubahan sebagai berikut:
Pendapatan sebesar Rp 2,8 triliun.
Belanja sebesar Rp 3,7 triliun.
Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 71 miliar
Baca Juga: Anggota Polresta Palu Kena Lemparan Batu Saat Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Kayumalue
“Demikian penjelasan singkat laporan realisasi semester pertama APBD Sulteng Tahun 2025 dan prognosis enam bulan berikutnya,” jelasnya.
Atas laporan itu, Wakil Ketua DPRD Sulteng Aristan membacakan berita acara dan disetujui legislator yang hadir.
“Dihatapkan pada pihak ekselutif agar segera menindaklanjuti hasil kesepakatan rapat paripurna ini,” kata dia.
Lalu dilanjutkan dengan penandatangan berita acara antara DPRD Sulteng dan Pemprov Sulteng.
Di agenda kedua, Aristan memimlin paripurna pembahasan/penetapan rancangan perubahan kebijakan umum APBD (P-KUA) dan rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (P-PPAS).
Rancangan P-KUA dan P-PPQS itu juga disetujui anggota DPRD Sulteng yang hadir.
Lalu Wagub Reny membacakan hasil yang setujui tersebut sekaitan dengan anggaran target pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Adapun tatget anggaran pendapatan sebesar Rp 5,7 triliun, anggaran belanja Rp 5,8 triliun dan pembiayaan Rp 128 miliar,” tandasnya.
Pembahasan kemidian ditunda pimpinan sidang dan dilanjutkan pada rapat paripurna berikutnya. ***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini