JATAM Sulteng Dorong Komnas HAM Kawal Laporan Dugaan PETI oleh PT AKM di Poboya

JATAM Sulteng Dorong Komnas HAM Kawal Laporan Dugaan PETI oleh PT AKM di Poboya
JATAM Sulteng audiensi dengan Komnas HAM Perwakilan Sulteng, untuk mendesak penegakan hukum serius terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Selasa (9/7/2025)

Karena itu, JATAM mendorong Komnas HAM Perwakilan Sulteng ikut mengawal penegakan hukum secara menyeluruh terhadap kasus pertambangan ilegal, khususnya di Poboya.

JATAM juga meminta Komnas HAM memanggil seluruh pihak terkait, termasuk PT Citra Palu Minerals (CPM), yang diduga membiarkan aktivitas PETI berlangsung di wilayah konsesinya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, JATAM menyoroti adanya potensi konflik kepentingan dalam tubuh Polda Sulteng. Mereka menduga, enggannya Polda menghentikan aktivitas ilegal PT AKM disebabkan oleh hubungan antara jajaran Polda dan mantan Kapolda yang kini berada dalam struktur Komisaris PT AKM.

“Sebagai negara hukum, hal seperti ini tidak boleh dibiarkan. Kami berharap Komnas HAM, sebagai lembaga negara yang konsen terhadap hak ekonomi, sosial, dan budaya warga, turut mendorong agar penegakan hukum berjalan adil dan tidak tebang pilih,” tegas Taufik.

JATAM juga mengungkapkan bahwa laporan terhadap dugaan illegal mining oleh PT AKM sudah masuk tahap penyelidikan di Polda Sulteng.

Namun, mereka mendapat informasi bahwa proses ini terindikasi dihentikan karena intervensi dari pihak perusahaan.

“Ini tamparan bagi para pegiat lingkungan, HAM, dan hukum. Hukum tidak boleh menjadi alat permainan kepentingan. Kami minta Polri, khususnya Polda Sulteng, membenahi diri secara internal dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Taufik.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait