Ia mencontohkan kejadian banjir pada 16 Maret 2024 yang diduga akibat jebolnya tanggul fasilitas penyimpanan tailing PT Huayue Nickel Cobalt. Banjir pada 16 Maret 2025 kembali melanda Desa Labota dan kawasan IMIP, berdampak pada 341 KK atau 1.092 jiwa. “Lingkungan dan warga, termasuk buruh, menghadapi risiko paparan logam berat dari tailing,” tambahnya.
Atas kejadian ini, YTM mendesak pemerintah untuk:
1 Meninjau kembali perizinan fasilitas penyimpanan tailing di IMIP karena insiden longsor dan banjir membuktikan standar keamanan yang rendah.
2 Mengevaluasi secara menyeluruh standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di IMIP, yang dinilai buruk dan menyebabkan kecelakaan kerja berulang.
Selain itu, YTM juga menuntut PT IMIP, PT QMB New Energy Materials, dan PT Huayue Nickel Cobalt untuk:
1. Bertanggung jawab atas lemahnya pengelolaan keamanan dan keselamatan di fasilitas penyimpanan tailing.
2 Membuka informasi secara transparan kepada publik terkait kecelakaan kerja dan dampak lingkungan akibat fasilitas penyimpanan tailing.***
Ikuti update berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Official kabarsulteng.id, klik di sini





