Pembatalan Surat Suara Cudy-Agusto di TPS 007 Kawatuna Palu, Tim Sangganipa Duga Ada Kecurangan

Pembatalan Surat Suara Cudy-Agusto di TPS 007 Kawatuna Palu, Tim Sangganipa Duga Ada Kecurangan
TPS 007, Kelurahan Kawatuna, Kota Palu. (IST)

 PALU, KABAR SULTENG – Tim Sangganipa memprotes pembatalan surat suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto di TPS 007, Kelurahan Kawatuna, Kota Palu.

Koordinator Kelurahan Relawan Sangganipa, Surahmi, mengungkapkan bahwa dugaan kecurangan tersebut ditemukan oleh Relawan BANTAYA Sangganipa yang bertugas sebagai saksi luar di TPS 007, Kawatuna, Kota Palu.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Rusdy Mastura Tanggapi Santai Hasil Real Count Pilkada Sulteng: Biasa Saja

“Surat suara untuk pasangan nomor urut 3, Cudy-Agusto, dinyatakan sah oleh saksi kami, tetapi petugas KPPS justru menyebutnya tidak sah,” jelas Surahmi dalam laporan tertulisnya pada Kamis (28/11/2024).

Ia menjelaskan, kejadian itu berlangsung saat perhitungan suara pada Rabu (27/11) sekitar pukul 16.00 WITA. Kejadian ini disaksikan oleh sejumlah orang, termasuk Firna Bunga dan saksi luar Sangganipa, Muh. Ilyas.

Menurutnya, lubang pada surat suara yang mencoblos pasangan nomor urut 3 memang agak besar, tetapi tetap berada dalam kotak pasangan tersebut. Meski demikian, petugas KPPS tetap menyatakan surat suara tersebut tidak sah.

“Protes langsung kami lakukan, karena coblosan tersebut masih dalam kotak Paslon nomor urut 3. Namun, petugas KPPS berbaju seragam KPU menolak dengan tegas dan menyuruh saksi luar kami keluar dari area TPS,” terang Surahmi.

Bahkan kata dia, kejadian serupa juga diduga terjadi pada enam surat suara lainnya yang seharusnya sah, tetapi dinyatakan tidak sah dengan alasan yang sama.

Dalam laporan kepada Posko Induk Relawan BANTAYA Sangganipa di Kelurahan Petobo, kejadian serupa juga diduga terjadi di TPS lain di beberapa kelurahan.

“Laporan ini kami sampaikan sebagai kejadian khusus dan berharap segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang,” tutup Surahmi.

Berdasarkan data di KPU, hasil perhitungan di TPS 007 menunjukkan pasangan nomor urut 2, Anwar Hafid dan Reny, unggul dengan 147 suara.

Pasangan nomor urut 3, Rusdy Mastura-Sulaiman, memperoleh 138 suara, sementara pasangan nomor urut 1, Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri, mengumpulkan 82 suara.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini

 

Pos terkait