Video Oknum Polisi Dikerumuni Warga Viral di Medsos, Bripka MT Ditangani Propam Polres Morowali

Videonya Oknum Polisi Dikerumuni Warga Viral di Medos, Bripka MT Ditangani Propam Polres Morowali

MOROWALI, KABAR SULTENG – Video diduga oknum polisi dikerumuni warga viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 55 detik itu memperlihatkan oknum polisi berinisial Bripka MT sedang dikerumuni oleh sejumlah warga di Desa Lele, Kecamatan Bahodopi.

Bacaan Lainnya

Dari video beredar sejumlah warga menuding Bripka MT dituding sebagai terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Hal ini mendapat respon Wakapolres Morowali Kompol Awaluddin Rahman, dia membenarkan adanya oknum polisi dengan inisial Bripka MT viral di media sosial.

Ia menjelaskan kalau oknum tersebut merupakan anggota Polres Morowali dengan inisial Bripka MT alias B (36 Tahun) jabatan Brigadir Satsamapta Polres Morowali.

Baca Juga: Tungku di Kawasan PT IMIP Kembali Meledak

Atas beredarnya video tersebut, lanjut pria berbadan kekar ini bahwa, Bripka MT saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polres Morowali.

Wakapolres menjelaskan lebih jauh bahwa, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saksi, Bripka MT alias B sedang menagih hutang kepada salah satu warga Desa Lele, Kecamatan Bahodopi.

Namun saat berada di lokasi kejadian oknum polisi tersebut langsung dikerumuni oleh warga setempat dan diabadikan melalui rekaman video yang memperlihatkan ditunjuk-tunjuk oleh warga setempat.

Wakapolres Morowali menegaskan pihak kepolisian tidak pandang bulu untuk memberantas narkotika, khususnya di Kabupaten Morowali, baik masyarakat biasa maupun anggota Polri, dan selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait Bripka MT dan saat ini masih dilakukan proses pendalaman oleh Propam.

“Sebelum mendapatkan alat bukti yang cukup, kami belum bisa memproses dengan aturan yang ada, ” jelasnya, Rabu 30 Oktober 2024.

“Namun untuk sementara, terhadap lelaki MT, karena dia merupakan salah satu anggota Polri, sudah dilakukan proses pemeriksaan kode etik. Karena pada saat diamankan, piket si Propam langsung melakukan pemeriksaan urine di kantor BNNK, dan hasilnya positif,” tambahnya.

Olehnya, berdasarkan perintah Kapolres Morowali AKBP Suprianto, Bripka MT agar diproses sesuai dengan aturan berlaku. **

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini

Pos terkait