PALU, KABAR SULTENG – Sekretaris Daerah Kota Palu (Sekkot), Irmayanti Pettalolo, secara resmi membuka Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah dan Juru Sita Pajak Daerah pada Senin (21/10/2024).
Kegiatan Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah dan Juru Sita Pajak Daerah berlangsung di Aula Hotel Santika dan diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Palu, bekerja sama dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Makassar. Pelatihan berlangsung dari tanggal 21 Oktober hingga 01 November 2024.
Dalam sambutannya, Sekkot Palu menekankan bahwa pajak daerah merupakan sumber utama pendapatan asli daerah yang sangat penting dalam pembangunan wilayah.
Baca juga: Tingkatkan Literasi Keuangan di Sulteng, Hannah Asa Indonesia Gelar Bootcamp untuk Mahasiswa
“Pajak daerah harus dibayar secara tertib dan tepat waktu. Hal ini merupakan kewajiban setiap warga negara,” ujar Sekkot saat membacakan sambutan tertulis Pjs. Wali Kota Palu.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota telah menetapkan Peraturan Daerah terkait Pajak dan Retribusi sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Lebih lanjut, Sekkot menyampaikan pentingnya peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak guna mencapai kemandirian daerah.
“Melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), diharapkan pemerintah mampu mendanai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Palu,” terangnya.
Sekkot juga menyoroti pentingnya keberadaan petugas yang kompeten dalam pengawasan pajak daerah. Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu meningkatkan kemampuan teknis serta keterampilan sosial dalam menjalankan tugas.
“Saya berharap hasil diklat ini mencerminkan peningkatan kinerja nyata. Pajak daerah harus dipastikan tidak mengalami kebocoran, sehingga pendapatan daerah dapat terus meningkat,” tegasnya.
Kepada seluruh peserta, Sekkot berpesan agar mengikuti pelatihan dengan penuh semangat dan keikhlasan.•••
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini