Morut, kabarsulteng.id – Tambak warga di Desa Mohoni Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara (Morut) berubah warna dan berlumpur.
Hal itu diduga akibat aktivitas kegiatan holling perusahaan tambang nikel di sekitar kawasan tersebut.
Direktur Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah (Sulteng), Moh Taufik mengatakan, selain itu penempatan stockpile/Penampungan ore nikel, hanya berjarak kurang lebih 30 meter dari tambak warga juga diduga memberikan dampak terhadap tambak warga yang ada di wilayah Desa Mohoni.
BACA JUGA: Buruh Sekop di Tambang Emas Rakyat Poboya Palu Tewas Tertimbun Longsor
Lanjutnya, penuturan salah seorang warga Desa Mohoni menyebutkan bahwa saat hujan turun, lumpur yang berasal dari stocpile/penampungan ore nikel diduga masuk ke tambak, akibatnya ikan bandeng yang ada di tambak warga tidak bisa berkembang.
“Hal ini mengakibatkan warga pemilik tambak mengalami kerugian karena tidak bisa lagi memanen hasil tambaknya,” kata Taufik dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kabarsulteng.id pada Kamis, 31 Agustus 2023 sore.
Selain itu, dampak yang timbul dari penampungan ore nikel ini, juga berdampak pada budidaya rumput laut warga, dan mengakibatkan kepiting, udang yang dulu mudah didapatkan sekarang menjadi sulit ditemukan.
BACA JUGA: 7 Hari Pencarian Nelayan Hilang di Banggai Laut Tak Membuahkan Hasil, Basarnas Tutup Operasi SAR
Warga Desa Mohoni yang tambaknya diduga terkena dampak dari kegiatan penambangan nikel tersebut, telah menyampaikan hal ini ke pihak perusahaan, akan tetapi pihak perusahaan tambang nikel tersebut, tidak pernah merespon apa yang disampaikan oleh warga yang tambaknya terdampak lumpu-lumpur tambang nikel yang berasal dari stockpile/penampungan ore nikel yang hanya berjarak kurang 30 meter dari tambak warga.
Dampak yang ditimbulkan kegiatan penambangan nikel di wilayah Kabupaten Morowali dan Morowali Utara ini, sebaiknya menjadi perhatian serius pemerintah Kabupaten dan Provinsi Sulawesi Tengah, untuk mendorong evaluasi seluruh kegiatan pertambangan yang jelas banyak memberikan dampak buruk bagi sumber-sumber kehidupan di masyarakat lingkar tambang.
Pemerintah Kabupaten Morowali, Morowali Utara dan Pemerintah provinsi Sulawesi Tengah, harus mempunyai sikap yang tegas, jika perusahaan tambang nikel, hanya memberikan dampak buruk, bahkan berpotensi merusak sumber-sumber kehidupan di masyarakat lingkar tambang nikel.
BACA JUGA: Operasi Zebra Tinombala 2023 Segera Dimulai, Ini Pesan Kapolda Sulteng ke Anak Buah
Sebaiknya perusahaan tambang tersebut direkomendasikan ke Kementerian ESDM untuk dicabut izin pertambangannya, atau diberhentikan sementara kegiatannya sebelum ada perbaikan dampak yang telah ditimbulkan oleh masyarakat.
Kami mengingatkan kepada pemerintah dan perusahaan-perusahaan tambang, jangan hanya mau mengambil untung dari sumber kekayaan alam kita, tanpa melihat dampak yang ditimbulkan bagi masayarakat yang berhadap-hadapan dengan kegiatan penambangan. **