KABARBUOL.COM, – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) apresiasi kinerja Kepolisian Resor (Polres) Buol pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) serta sistem pelayanan SIM dan SKCK kepada masyarakat.
Apresiasi tersebut dinyatakan langsung oleh M Ruslan Yasin selaku perwakilan Ombudsman RI yang hadir saat melakukan penilaian dan monitoring di lapangan terkait dengan kepatuhan penyelenggara pelayanan publik dalam memenuhi ketentuan dalam UU 25 Thn 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Alhamdulillah, secara umum kami melihat pelayan publik telah terpenuhi. Pembuatan SIM, SKCK dan penerimaan laporan masyarakat di SPKT telah memenuhi syarat atau cukup baik walaupun ada beberapa item yang perlu di tingkatkan lagi, “ungkap M.Rus’lan, Selasa (13/7/2021).
Ruslan menambahkan dari hasil pemantauan dan hasil diskusi bersama Tim, beberapa harapan tentang pelayanan publik di Polres Buol seperti pelayanan SIM dan SKCK diharapkan dapat disatukan lokasi kedudukannya agar lebih terintegritas lagi.
Saat ini Kantor Satlantas Polres Buol masih menggunakan bangunan kantor lama Polres di Jalan Perjuangan No. 100, sehingga masih terpisah dengan kantor induk Polres Buol yang terletak di Jalan Bhayangkara No. 09 Buol.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo pun menyambut baik masukan dan harapan Ombudsman, agar kedepannya dapat menjadi atensi yang sesegera mungkin dapat terealisasikan.
“Demi kepentingan pelayanan publik, tentunya hal ini akan menjadi bahan referensi kami yang harus segera diupayakan untuk dibenahi sebagai salah satu atensi prioritas,” tandas Kapolres. (*)/AM