Pemkab Parimo Akui Kemampuan Keuangan Daerah 2026 Masih Jauh dari Ideal

Pemkab Parimo Akui Kemampuan Keuangan Daerah 2026 Masih Jauh dari Ideal

PARIMO, KABAR SULTENG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengakui kemampuan keuangan daerah pada 2026 masih jauh dari ideal untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah menilai keterbatasan fiskal menjadi tantangan di tengah luas wilayah dan besarnya jumlah penduduk yang harus dilayani.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Bupati Parimo Abdul Sahid saat membacakan sambutan Bupati dalam Sidang Paripurna DPRD Parimo, Selasa (13/10/2026).

Bacaan Lainnya

Sidang itu membahas laporan Badan Anggaran DPRD mengenai penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Sulteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Baca juga: Bupati Parimo Evaluasi Papan Digital di Sekolah, Keamanan dan Internet Jadi Kendala

Dalam sambutan tersebut, pemerintah daerah menekankan pentingnya penggunaan anggaran berdasarkan skala prioritas. Keterbatasan kemampuan keuangan, menurut pemerintah, menuntut sinergi semua pihak agar anggaran yang tersedia tetap diarahkan untuk pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Penyelenggaraan pemerintahan harus terlaksana dengan prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta berdasar pada skala prioritas,” kata Abdul Sahid saat membacakan sambutan Bupati.

Pemkab Parimo menyatakan menerima hasil penyesuaian evaluasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 yang telah disampaikan Badan Anggaran DPRD. Hasil penyesuaian tersebut selanjutnya menjadi acuan dalam pelaksanaan anggaran perubahan tahun ini.

Pemerintah juga mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD, terutama Badan Anggaran, yang telah membahas rancangan perubahan APBD hingga mencapai kesepakatan.

Menurut pemerintah daerah, pembahasan perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Proses tersebut semestinya memastikan belanja daerah benar-benar mendukung kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan.

“Pembahasan terhadap Rancangan Perubahan APBD merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Abdul Sahid.

Ia menegaskan, pengelolaan APBD harus mengedepankan kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah bersama DPRD menyatakan berkomitmen mendorong kesejahteraan yang merata dan berkeadilan melalui pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab.

Baca juga: Empat Kecamatan di Parimo Jadi Sasaran PBL 163 Mahasiswa Kesehatan Untad

Sidang Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 itu dihadiri Ketua DPRD, para wakil ketua dan anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah, serta insan pers.

Pemerintah berharap pelaksanaan Perubahan APBD Parimo 2026 berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait