Siasat Mutasi Nakes PPPK Parimo di RSUD Raja Tombolotutu

Siasat Mutasi Nakes PPPK Parimo di RSUD Raja Tombolotutu
Gedung RSUD Raja Tombolotutu. (Foto: Ist)

PARIMO, KABAR SULTENG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parigi Moutong ketahuan menggeser lima tenaga kesehatan (Nakes) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari RSUD Raja Tombolotutu, Tinombo. Mereka dipindahkan ke tiga fasilitas kesehatan berbeda melalui mekanisme surat keputusan sementara yang direstui Bupati Erwin Burase.

Langkah ini memicu tanya. Sebab, RSUD Raja Tombolotutu dikabarkan sedang ‘terseok-seok’ menghadapi lonjakan pasien di tengah keterbatasan jumlah perawat.

Berdasarkan data yang dihimpun, distribusi lima Nakes itu dipecah ke tiga kecamatan. Dua perawat dikirim ke RSUD Anuntaloko Parigi, dua ke RSUD Moutong, dan satu mengisi pos di Puskesmas Mepanga.

Baca juga: Bupati Parimo Disebut Kurang Paham Soal Objek Gugatan CV Arawan

“Kondisi RSUD Raja Tombolotutu ini masih minim Nakes, sementara pasien sedang padat-padatnya,” kata seorang sumber yang menolak identitasnya diungkap kepada wartawan, belum lama ini.

Ia khawatir, kebijakan ini bakal mengorbankan mutu pelayanan rumah sakit yang ditinggalkan.

Pemerintah Daerah (Pemda) berkilah. Kebijakan ini disebut murni urusan manajemen taktis.

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Parimo, Aktorismo Kay, menyatakan langkah ini diambil demi menambal lubang pelayanan di Fasilitas Kesehatan (Faskes) lain yang krisis SDM.

“Ada unit pelayanan yang membutuhkan distribusi SDM agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Aktorismo saat dihubungi, Jumat (10/7/2026).

Aktorismo meluruskan bahwa kebijakan ini bukan mutasi mutlak, melainkan penugasan darurat selama tiga bulan. Setelah itu, evaluasi akan digelar, diperpanjang atau dipulangkan.

Demi meredam gejolak kekurangan Nakes di RSUD Raja Tombolotutu, BKPSDM melakukan siasat dengan cara akan mengirim tenaga pengganti dari unit lain secara silang.

Faktor kedekatan domisili pegawai juga ikut ditimbang oleh BKPSDM. Meski begitu, menurut Aktorismo, tidak semua unsur status domisili menjadi pertimbangan utama.

“Berdasarkan kajian, agar ASN tetap fokus kerja, kita mempertimbangkan domisili. Tapi tidak semata-mata hanya karena domisili. Itu hanya salah satu pertimbangan,” dalih Aktorismo.

Baca juga: Tiada Kabar Soal Kasus Etik Selpina, Pelapor Segera Surati Pimpinan DPRD Parimo

Dia menambahkan, penugasan tersebut tidak serta-merta melumpuhkan pelayanan, sebab ada penyesuaian manajerial.

Disinggung tentang gelombang permohonan pindah tugas yang kini tengah membanjiri meja BKPSDM dari para Nakes PPPK lain, Aktorismo memastikan pihaknya tidak akan sembarangan mengobral izin.

“Pertimbangan utama kami tetap pada kelancaran pelayanan kesehatan masyarakat,” ucapnya.

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik diĀ sini

 

Pos terkait