PARIMO, KABAR SULTENG – Polres Parigi Moutong (Parimo) memusnahkan ratusan liter minuman keras (miras) hasil sitaan dalam Operasi Pekat I Tinombala 2026. Pemusnahan tersebut berlangsung di Mapolres Parimo pada Kamis, 12 Maret 2026.
Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan A.N., menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang digelar selama 14 hari.
“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi yang digelar selama 14 hari, sejak 20 Februari hingga 5 Maret 2026,” ungkap Hendrawan.
Ia menegaskan, pemusnahan tersebut menjadi bukti nyata komitmen aparat kepolisian bersama unsur penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Parigi Moutong.
Baca juga: Eks Kades Tamainusi Jadi Tersangka Korupsi CSR Perusahaan Tambang Rp9,6 Miliar
Adapun barang bukti miras yang dimusnahkan terdiri dari 665 liter miras tradisional jenis cap tikus (CT), 22 botol bir Bintang, 13 botol bir Guinness, 24 botol miras merek Benteng, serta 21 botol miras merek Marten.
Menurut Hendrawan, langkah ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
Ia menyebutkan, peredaran miras kerap menjadi pemicu berbagai tindak pidana, mulai dari perkelahian, kekerasan, hingga gangguan ketertiban umum.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polres Parimo tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal yang berpotensi merusak ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegasnya.
Ke depan, Polres Parimo memastikan akan terus melakukan langkah preventif dan represif guna menekan peredaran miras di wilayah hukumnya, demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Hendrawan juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah, TNI, instansi terkait, serta seluruh elemen masyarakat yang selama ini mendukung upaya menjaga keamanan di Kabupaten Parigi Moutong.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing serta melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, demi mewujudkan wilayah Parigi Moutong yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





