KABAR SULTENG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran Inspektorat Daerah dalam mengawal pelaksanaan program prioritas pemerintah pusat serta memastikan efisiensi Transfer keuangan Daerah (TKD) di tengah tekanan fiskal tahun depan.
Menurut Tito, Inspektorat Daerah atau Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) tidak hanya berfungsi sebagai auditor, tetapi juga harus menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Inspektorat jangan hanya turun setelah ada masalah. Sejak tahap perencanaan, mereka harus menilai apakah program itu efisien, boros, atau tidak perlu. Dengan begitu, potensi penyimpangan bisa dicegah sejak awal,” ujar Tito usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan dan Pengawasan Inspektorat Daerah 2025 di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (9/10).
Ia menekankan, pengawasan ketat harus difokuskan pada program-program prioritas nasional yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Desa Nelayan, dan Program Ketahanan Pangan.
Program tersebut bukan hanya bagian dari agenda pemerataan kesejahteraan, tetapi juga menjadi strategi pemerintah dalam mengalihkan efisiensi TKD. Karena itu, Tito meminta Inspektorat Daerah memastikan implementasinya berjalan transparan, efisien, dan tepat sasaran.
“Program nasional seperti MBG dan ketahanan pangan bisa menggerakkan rantai pasok dan memperkuat perputaran ekonomi daerah, karena uangnya beredar langsung di wilayah itu,” jelasnya.
Tito juga mengingatkan pemerintah daerah agar mulai menyiapkan strategi menghadapi efisiensi TKD 2026 dengan menata ulang prioritas belanja. Ia menegaskan, daerah perlu memangkas belanja birokrasi yang tidak produktif, seperti rapat berulang, perjalanan dinas, atau kegiatan seremonial yang menyedot banyak anggaran.
“Seperti saat pandemi Covid-19, kegiatan seremonial bisa dikurangi drastis. Fokus pada program yang benar-benar memberi hasil. Jangan sampai anggaran jadi bancakan,” tegas Tito.
Selain efisiensi belanja, Mendagri juga mendorong pemerintah daerah berinovasi secara fiskal dengan mengoptimalkan potensi pajak daerah tanpa menambah beban masyarakat kecil. Ia mencontohkan, masih banyak kebocoran pada pajak restoran, hotel, dan parkir yang seharusnya bisa masuk kas daerah.
“Buat sistem agar pajak yang ada tidak bocor. Jangan menambah beban baru ke rakyat kecil, tapi pastikan potensi pajak yang sudah ada bisa masuk penuh ke kas Pemda,” kata Tito.
Dalam konteks tata kelola pemerintahan, Tito menilai Inspektorat Daerah merupakan tulang punggung pengawasan di daerah. Sebagai pengawas internal, mereka memiliki posisi strategis untuk memberikan peringatan dini, bimbingan hukum, hingga evaluasi terhadap pelaksanaan program.
“Inspektorat punya kewenangan melakukan pemeriksaan. Kalau ditemukan pelanggaran dan terbukti melanggar hukum, bisa ditindak. Bahkan kepala daerah bisa diberhentikan lewat mekanisme Mahkamah Agung,” tegasnya.
Tito menambahkan, koordinasi antara Inspektorat Jenderal Kemendagri dan Inspektorat Daerah di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota harus diperkuat agar sistem pengawasan berjalan seragam dan efektif di seluruh Indonesia.***