PALU, KABAR SULTENG – DPRD Kota Palu menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Wali Kota Palu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Senin, 6 Juli 2026.
Dalam rapat itu, penjelasan Wali Kota disampaikan Asisten I Setda Kota Palu, Usman. Ia mengatakan, penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Aturan tersebut mewajibkan kepala daerah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setelah laporan keuangan pemerintah daerah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun dalam bentuk laporan keuangan pemerintah daerah yang terdiri atas laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan,” kata Usman.
Berdasarkan laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah Kota Palu pada 2025 mencapai Rp1,751 triliun. Sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp1,709 triliun.
Dengan angka tersebut, APBD Kota Palu 2025 mencatat surplus sebesar Rp42,76 miliar. Pemkot Palu juga membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp54,43 miliar.
Namun, realisasi pendapatan tersebut masih berada di bawah target dalam APBD Perubahan 2025 yang ditetapkan sebesar Rp1,853 triliun. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp101,66 miliar dari target yang ditetapkan.
Di sisi belanja, dari pagu sebesar Rp1,863 triliun, realisasinya mencapai Rp1,709 triliun. Dengan demikian, masih terdapat anggaran sekitar Rp154,81 miliar yang tidak terealisasi.
“Seluruh laporan keuangan yang menjadi lampiran Ranperda ini merupakan hasil audit BPK Perwakilan Sulteng yang diterbitkan pada 25 Mei 2026,” ujarnya.
Setelah penyampaian penjelasan tersebut, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dibahas DPRD Kota Palu sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, Muchlis U. Aca, didampingi Ketua DPRD Rico Djanggola. Rapat turut dihadiri anggota DPRD Kota Palu dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).***





