PALU, KABAR SULTENG – Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar menegaskan bahwa penanganan tambang ilegal di Sulawesi Tengah tidak boleh berhenti pada wacana atau pembentukan satuan tugas semata.
Ia meminta seluruh pihak mengambil langkah nyata dan terukur di lapangan untuk menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan tersebut.
Menurut Pangdam Palaka Wira, praktik tambang ilegal sudah berlangsung terlalu lama tanpa penindakan serius.
Kondisi ini, kata dia, tidak bisa lagi dibiarkan karena dampaknya semakin luas dan berpotensi memicu bencana lingkungan.
“Persoalan tambang ilegal ini akan saya angkat kembali dalam rapat koordinasi pimpinan daerah (Rokopimda). Kita tidak bisa hanya diam,” tegas Pangdam Palaka Wira saat wawancara pada acara silaturahmi bersama insan media di Palu, Selasa (27/1/2026).
Pangdam mengakui pemerintah daerah telah membentuk satuan tugas untuk menangani aktivitas tambang ilegal.
Namun, ia menilai keberadaan satgas belum efektif jika tidak dibarengi tindakan konkret di lapangan.
Ia menekankan bahwa lokasi tambang ilegal sebenarnya sudah diketahui banyak pihak, termasuk masyarakat dan media.
“Media tahu di mana saja kegiatan itu berlangsung. Kalau tidak ada dorongan kuat, semuanya berjalan santai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pangdam Palaka Wira
mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan wilayah rawan tambang ilegal.
Hasil pemetaan menunjukkan sejumlah titik berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan, bahkan sebagian sudah masuk kategori darurat jika aktivitas ilegal terus dibiarkan.
“Saya petakan langsung. Ada wilayah yang sudah emergency,” ungkapnya.
Pangdam menegaskan bahwa dampak tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat.
Memasuki musim hujan dengan curah tinggi, risiko longsor semakin besar dan berpotensi menimbulkan korban massal.
“Sekarang musim hujan. Kalau longsor terjadi akibat kegiatan ilegal, yang menjadi korban adalah masyarakat kita,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar Sulawesi Tengah tidak menunggu bencana baru bertindak.
Menurut Pangdam Palaka Wira, upaya pencegahan sejak dini jauh lebih penting dibandingkan penanganan setelah bencana terjadi.
Karena itu, ia mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menindak tambang ilegal secara tegas dan berkelanjutan.***





