Kasus Pembobolan Nilai di Untad Terungkap, 216 Mahasiswa Fakultas Hukum Terlibat

Kasus Pembobolan Nilai di Untad Terungkap, 216 Mahasiswa Fakultas Hukum Terlibat
Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad), Dr. Awaluddin. (Tangkapan Layar Youtube RRI Palu)

PALU, KABAR SULTENG – Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad), Dr Awaluddin, mengungkapkan bahwa sebanyak 216 mahasiswa Fakultas Hukum Untad terlibat pembobolan nilai.

Hal ini disampaikan Awaluddin saat menjadi pembicara pada peringatan Hari Anti Korupsi 2025 yang digelar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Selasa (9/12/2025).

Bacaan Lainnya

“Semenjak saya dilantik menjadi Dekan, ada 216 mahasiswa saya tindak karena terlibat pembobolan nilai,” ujar Dekan Fakultas Hukum Untad, dilansir dari Youtube RRI Palu.

Ia menegaskan, hal ini penting dilakukan karena mahasiswa Fakultas Hukum Untad tidak menutup kemungkinan akan menjadi aparat penegak hukum seperti jaksa, polisi, atau hakim di masa depan.

“Bagaimana penegakan hukum bisa berjalan baik kalau di Fakultas Hukum sendiri terjadi praktik seperti itu,” tegasnya.

Baca juga: Ketimpangan DBH, Sulteng Hanya Kebagian 0,074 Persen dari Rp300 Triliun Pajak Smelter Tiap Tahun

Awaluddin mengakui bahwa sistem selama ini masih memiliki celah sehingga pembobolan nilai dapat terjadi. Karena itu, fakultas sengaja membuka kasus ini agar menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak.

“Kami ingin memperlihatkan bahwa kampus juga memiliki sikap antikorupsi sejak dini dengan membangun sistem yang baik,” katanya.

Ia menambahkan, kampus terus berkomitmen menjadikan nilai antikorupsi sebagai budaya hidup mahasiswa.

Pos terkait