Talud Penahan Tebing di Huntap Donggala Mulai Retak, Proyek BPJN Sulteng Diragukan

Talud Penahan Tebing di Huntap Donggala Mulai Retak, Proyek BPJN Sulteng Diragukan
Potret Talud penahan tebing di Huntap Donggala sudah retak-retak

DONGGALA, KABAR SULTENG Proyek pembangunan akses utama hunian tetap (Huntap) Petobo dan Huntap Donggala, Sulawesi Tengah, kini jadi sorotan publik. Belum lama selesai dikerjakan, fasilitas yang dibiayai Loan JICA itu mulai menunjukkan kerusakan.

Proyek pembangunan akses utama Huntap ini senilai Rp34,6 miliar ini ditangani Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengahdengan kontraktor pelaksana PT Aphasko Utamajaya. Waktu pengerjaan proyek tercatat 240 hari.

Bacaan Lainnya

Perusahaan ini disebut-sebut merupakan anak usaha dari PT Passokorang (Passokorang Grup).

Namun, hanya beberapa bulan setelah serah terima pekerjaan pada Juni 2025, berdasarkan pantauan media ini, talud penahan tebing di Huntap Donggala sudah retak-retak.

Kondisi ini menimbulkan dugaan pekerjaan berkualitas rendah dan tidak sesuai dengan rancangan anggaran biaya (RAB).

Seorang warga Donggala mengungkapkan kekecewaannya.

“Baru selesai dikerjakan, talud penahan tebing sudah retak. Kualitas pekerjaannya rendah,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Kerusakan talud dengan panjang sekitar 20 meter itu terjadi di Desa Lende Ntovea, Dusun 4 Labuan.

Warga pun bereaksi keras dan mendesak aparat penegak hukum memeriksa proyek yang dikerjakan Passokorang Grup tersebut.

“Semua item pekerjaan harus diperiksa.

Retaknya talud penahan tebing bisa jadi pintu masuk. Kami meragukan kualitas proyek ini secara keseluruhan,” tegas warga.

Menanggapi hal itu, Kepala BPJN Sulteng, Bambang Razak, mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Saya cek dan konfirmasi ke Satker dan PPK. Jika memang ada kerusakan, kami akan instruksikan untuk diperbaiki,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Bambang menambahkan, meski proyek sudah diserahterimakan (PHO), pihaknya tetap akan mengecek detail penyebab kerusakan.

“Masih dalam masa pemeliharaan. Kalau ada kerusakan, wajib diperbaiki,” jelasnya.

Sementara itu, Hendra, Bos PT Passokorang (Passokorang Grup), belum memberikan tanggapan terkait kerusakan talud penahan tebing di Huntap Donggala.***

Pos terkait