Kapolsek Banggai Diduga Terlibat Penimbunan BBM Bersubsidi Bersama Satu Anggotanya

Kapolsek Banggai Diduga Terlibat Penimbunan BBM Bersubsidi Bersama Satu Anggotanya
Kasus bermula saat Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi menemukan 575 jerigen solar dan Pertalite di kapal jolor tujuan Taliabu, Maluku, di Pantai Banggai Lalongo, Kamis (15/10/2026) malam. (Foto: Humas Polda Sulteng)

BANGGAI, KABAR SULTENG – Kapolsek Banggai dan satu anggotanya diduga terlibat penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Banggai Laut. Kasus ini telah ditangani Bidpropam Polda Sulawesi Tengah.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, tim cyber Subbid Paminal Bidpropam sudah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan awal.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Polda Sulteng Targetkan Kayumalue dan Tatanga Bersih dari Narkoba

Kasus bermula saat Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi menemukan 575 jerigen solar dan Pertalite di kapal jolor tujuan Taliabu, Maluku, di Pantai Banggai Lalongo, Kamis (15/10/2026) malam.

Berdasarkan pemeriksaan awal ABK, sebagian BBM diduga milik Bripka RRP, anggota Polsek Banggai. Sementara sisanya milik warga berinisial F.

“Seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Bupati Banggai Laut,” ujar Achmad, Senin (19/10/2026).

Achmad menyebut, Bripka RRP diduga membeli solar dari sejumlah SPBU dan Pertalite dari pelansir, lalu menjualnya ke kapten kapal jolor berinisial I.

Aktivitas ini berjalan selama dua bulan dan diduga melibatkan Kapolsek Banggai.

Menindaklanjuti kasus ini, Kapolda Sulteng menerbitkan surat perintah per 19 Oktober 2026 dengan menunjuk personel sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Banggai Polres Banggai Laut.

Kombes Achmad Muhaimin menegaskan, Polda Sulteng berkomitmen menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran anggota Polri secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan.

“Penanganan perkara ini telah diambil alih Bidpropam Polda Sulteng, termasuk melengkapi berkas untuk proses Sidang Kode Etik Profesi Polri,” tandasnya.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait