Polda Sulteng Targetkan Kayumalue dan Tatanga Bersih dari Narkoba

Polda Sulteng Targetkan Kayumalue dan Tatanga Bersih dari Narkoba
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring. (Foto: Ajir/kabarsulteng.id)

PALU, KABAR SULTENG – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan tidak akan menghentikan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kelurahan Kayumalue dan Tatanga, Kota Palu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, mengatakan sejumlah orang yang diamankan dalam penindakan beberapa hari lalu telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani rehabilitasi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, aktivitas narkoba di kawasan tersebut mulai berkurang setelah penindakan. Namun, polisi masih menemukan indikasi adanya pihak yang mencoba kembali menjalankan aktivitas penjualan narkoba.

“Setelah kita cek, aktivitasnya sudah mulai berkurang, tetapi masih ada. Mereka mulai mencoba menjual kembali. Tapi kita tidak berhenti. Kita akan terus melaksanakan kegiatan ini sampai tuntas,” kata Sembiring, di Polda Sulteng, Kamis (15/10/2026).

Baca juga: Penggerebekan Narkoba di Kayumalue: Dua Orang hingga Brankas Diamankan, Bandar Masih Diburu

Sembiring menegaskan, polisi akan terus masuk ke kawasan Kayumalue, Tatanga, dan wilayah lain yang menjadi sasaran pemberantasan narkoba.

Ia juga mengajak masyarakat ikut terlibat dalam upaya tersebut. Ia berharap stigma kampung narkoba yang melekat pada kawasan itu bisa diubah menjadi kampung Bersinar atau Bersih dari Narkoba.

Terkait tujuh orang yang diamankan dalam penggerebekan sebelumnya, Sembiring menyebut mereka berstatus sebagai pengguna.

Ia menegaskan, pendekatan humanis tetap menjadi bagian dari upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, polisi berupaya mengedepankan imbauan dan pendekatan persuasif kepada masyarakat tanpa menggunakan kekerasan.

“Kita tidak mengancam, tetapi akan terus memasuki wilayah Kayumalue, Tatanga, dan lain-lain. Kita mengajak masyarakat bersama-sama membantu memberantas narkoba dan mengubah stigma kampung narkoba menjadi kampung Bersinar,” ujarnya.

Sembiring berharap masyarakat mendukung langkah kepolisian agar pemberantasan narkoba di kawasan tersebut bisa berjalan hingga tuntas.

“Targetnya sampai wilayah itu bersih dari narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Sulteng bersama BNN Sulteng menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Senin (12/10/2026).

Situasi sempat memanas ketika sejumlah warga melakukan perlawanan. Petugas kemudian menembakkan gas air mata setelah warga memukul tiang listrik dan membakar tong sampah berbahan ban mobil.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan ketujuh orang tersebut positif menggunakan narkoba.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dan menghancurkan puluhan tempat yang diduga digunakan sebagai lapak peredaran narkotika.***

Pos terkait