Polda Sulteng Gerebek Kampung Narkoba di Kayumalue, Tujuh Orang Ditangkap

Polda Sulteng Gerebek Kampung Narkoba di Kayumalue, Tujuh Orang Ditangkap
Ratusan personel gabungan Polda Sulteng dan BNNP Sulteng melakukan penggerebekan kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran atau kampung narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Senin (12/10/2026). (Dok. Humas Polda Sulteng)

PALU, KABAR SULTENG – Penggerebekan kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran atau kampung narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Senin (12/10/2026), sempat diwarnai perlawanan warga.

Ratusan personel gabungan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng dikerahkan dalam operasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, petugas menggeledah sejumlah rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba di Kayumalue.

Operasi itu turut mendapat dukungan personel Satbrimob, Ditsamapta, Tim Jaguar Polresta Palu, serta sejumlah satuan fungsi lainnya.

Baca juga: Udara Palu Masuk Kategori Tidak Sehat, Ini Beberapa Faktor Penyebabnya

Situasi memanas ketika sejumlah warga melakukan perlawanan. Petugas kemudian menembakkan gas air mata setelah warga memukul tiang listrik dan membakar tong sampah berbahan ban mobil.

Di tengah operasi, Pribadi Sembiring mengimbau masyarakat agar ikut mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kayumalue.

Sembiring menjelaskan, penggerebekan itu merupakan tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri yang diteruskan Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rizal Irawan, dalam upaya memberantas kawasan yang menjadi sarang peredaran narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan ketujuh orang itu positif menggunakan narkoba.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senapan angin, empat unit telepon genggam, satu brankas, satu perangkat CCTV, satu dompet, satu kater, satu gunting, satu pisau modifikasi, tujuh bong, serta satu kantong plastik berisi alat isap sabu.

“Kami juga menghancurkan puluhan tempat yang diduga menjadi lapak peredaran narkotika. Paling utama, kami mengimbau warga setempat agar bersama-sama mencegah dan melaporkan jika mengetahui adanya transaksi barang haram tersebut,” ujar Pribadi Sembiring.’

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian memberantas peredaran gelap narkotika di Sulawesi Tengah sesuai instruksi Presiden Prabowo kepada Kapolri.

Ia mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika demi menjaga generasi bangsa agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait