PARIMO, KABAR SULTENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Parimo) mempercepat penerapan Sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil untuk memastikan pengisian jabatan birokrasi dilakukan secara profesional, transparan, dan terbebas dari intervensi politik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parimo, Zulfinasran, memimpin langsung rapat evaluasi kesiapan penerapan sistem tersebut secara virtual dari ruang kerjanya pada Senin (12/10/2026).
Rapat strategis ini diikuti oleh jajaran Kepala OPD, Sekretaris Camat, Sekretaris Kelurahan, hingga pengelola kepegawaian di seluruh tingkatan Pemkab Parimo.
Baca juga: HUT ke-27 Buol: Erwin Burase Tegaskan Parimo Siap Sokong Poros Agropolitan
Zulfinasran menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan tindak lanjut nyata atas Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati antara Bupati Parimo dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Melalui sistem baru ini, pemetaan pegawai tidak lagi berpatokan pada kedekatan politik, melainkan pada dua indikator utama: potensi dan kinerja.
Penilaian tersebut dimasukkan ke dalam instrumen sembilan kotak jabatan berbasis pemetaan sumbu kinerja dan potensi. Pegawai dengan kualifikasi tertinggi di Kotak 9 akan masuk dalam radar rencana suksesi nasional.
“Dengan manajemen talenta, sekalipun seseorang punya kedekatan atau akses politik, tetapi jika kotak manajemen talenta dan kinerjanya tidak memenuhi syarat di kuadran atas, yang bersangkutan tidak bisa dipromosikan,” tegas Zulfinasran dalam arahannya.
Ia menambahkan bahwa skema ini dirancang untuk melindungi netralitas PNS sekaligus memberikan hak yang adil bagi ASN berprestasi. Menurutnya, pemahaman mendalam mengenai manajemen talenta sangat krusial agar ASN tidak dirugikan dalam pengembangan karir mereka.
Guna mendukung percepatan ini, seluruh data penilaian ASN di Parimo akan terintegrasi secara digital dengan sistem BKN, termasuk rekam jejak harian dan presensi melalui aplikasi e-Kinerja.
Baca juga: Kumpul di Kasimbar, Ribuan Warga Parimo Menggema dalam Zikir Akbar
Menutup arahannya, Sekda meminta seluruh Sekretaris OPD dan Kasubag Kepegawaian untuk tidak pasif. Setiap unit kerja diinstruksikan segera membentuk tim khusus dan aktif berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) demi mewujudkan birokrasi berbasis meritokrasi secara penuh.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





