Kerap Beraksi di Wilayah Palu, Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Resmob Tadulako

Kerap Beraksi di Wilayah Palu, Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Resmob Tadulako
Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di sejumlah lokasi di Kota Palu.

PALU, KABAR SULTENG – Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di sejumlah lokasi di Kota Palu.

Tim Resmob Tadulako Polresta Palu mengamankan pelaku curanmor pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 WITA di Jalan Jeruk, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat.

Bacaan Lainnya

Pelaku curanmor berinisial AA (28), warga BTN Palu Permai, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor hasil curian, yakni Honda Genio warna biru dan Honda Scoopy warna coklat putih.

Baca juga: Tak Bisa Melunasi Temuan BPK, Kontraktor Proyek MOT RSUD Anuntaloko Parigi Jaminkan Sertifikat Tanah dan Mobil Fortuner

Kasus ini merupakan pengembangan dari tiga laporan polisi terkait pencurian sepeda motor di wilayah Palu Timur dan Mantikulore sepanjang Januari hingga Februari 2026. Pelaku menjalankan aksinya dengan mencuri kendaraan yang terparkir di lokasi sepi dengan memanfaatkan kelengahan pemilik.

Kasat Reskrim AKP Ismailboby, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur tim di lapangan.

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti, dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk pengembangan kasus,” ujar AKP Ismailboby.

Ia menambahkan, pihak kepolisian masih memburu satu orang rekan pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat, serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan dalam aksi curanmor ini,” tambahnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan aksinya bersama rekannya berinisial D yang kini masih dalam pengejaran. Pelaku menggunakan uang hasil penjualan sepeda motor curian untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait