Bupati Parimo Perintahkan Investigasi Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek

Bupati Parimo Perintahkan Investigasi Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek
Inspektur Inspektorat Parimo, Sakti A Lasimpala

PARIMO, KABAR SULTENG – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, memerintahkan Inspektorat Daerah untuk membentuk tim investigasi guna menelusuri dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah (Kepsek) di lingkungan SD-SMP.

Perintah tersebut telah ditindaklanjuti dengan penerbitan surat penugasan resmi. Inspektur Inspektorat Parimo, Sakti A Lasimpala, mengatakan pihaknya segera membentuk tim dan akan mulai bekerja dalam waktu dekat.

Bacaan Lainnya

“Setelah menerima perintah Bupati dalam bentuk surat penugasan, kami langsung membentuk tim investigasi. Suratnya sudah ditandatangani, dan kami akan segera bekerja untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar,” ujar Sakti, Jumat (27/3/2026).

Baca juga: Isu Jual Beli Jabatan di Parimo Mencuat, Sekda Zulfinasran: Segera Laporkan

Ia menjelaskan, tim investigasi akan fokus pada penelusuran dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengangkatan kepala sekolah, termasuk kemungkinan adanya praktik pembayaran sejumlah uang untuk memperoleh jabatan tersebut.

“Menanggapi informasi yang berkembang, kami diperintahkan untuk mencermati secara sungguh-sungguh dan melakukan pendalaman melalui tim investigasi,” katanya.

Sakti menegaskan, seluruh proses investigasi akan dilakukan secara profesional dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menjaga nama baik semua pihak yang terlibat.

“Kami akan bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta menjaga harkat dan martabat semua pihak yang terkait,” tegasnya.

Dalam upaya memperkuat proses penyelidikan, Inspektorat juga membuka ruang bagi masyarakat dan media untuk memberikan informasi tambahan yang relevan. Setiap informasi yang masuk, lanjut Sakti, akan dijaga kerahasiaannya.

“Kami membutuhkan dukungan dan informasi tambahan untuk memperkuat proses investigasi ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, fokus awal pemeriksaan akan diarahkan pada penyelenggara pemerintahan daerah, namun tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan jika ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain.

Hasil investigasi dugaan praktik jual beli jabatan kepsek ini nantinya akan dilaporkan kepada Bupati Parimo sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan lebih lanjut.

“Hasil investigasi ini nantinya akan menjadi bahan bagi Bupati untuk mengambil keputusan. Apapun hasilnya akan menjadi atensi pimpinan,” katanya.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait