PALU, KABAR SULTENG – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng), Reny Lamadjido, menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.
Hal ini ditegaskan Wagub Sulteng saat rapat bersama Inspektorat membahas tindak lanjut pemenuhan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) sebagai bagian dari penerapan sistem Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), Rabu (17/9/2025) lalu.
Ia mendorong penerbitan surat edaran agar seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa di Sulteng memiliki kronologi jelas sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
Baca juga: Wagub Sulteng Dorong Dokter Umum Tempuh PPDS, Pemprov Siapkan Dukungan UKT
“Pengadaan barang dan jasa kini menjadi perhatian khusus KPK. Karena itu, kita harus hati-hati dan memastikan pelaksanaannya sesuai pedoman serta prosedur yang berlaku,” tegas Wagub Reny.
Dalam arahannya, Reny menekankan komitmen Pemprov Sulteng menjalankan program Berani Berintegritas sebagai langkah nyata pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, ada dua hal penting yang harus dijaga, yakni kedisiplinan aparatur serta kepatuhan dalam pengelolaan dokumen, data, dan informasi secara akurat.
“Setiap proses administrasi harus transparan dan akuntabel. Ini merupakan langkah konkret mendukung pencegahan korupsi yang terukur,” ujarnya.
Reny juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Sulteng rutin berkoordinasi dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) untuk memastikan monitoring yang konsisten di setiap tahap pengadaan barang dan jasa.
Langkah ini diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Sulawesi Tengah.
Rapat tersebut turut dihadiri Inspektur Inspektorat Provinsi Sulteng Drs. M. Muchlis, M.M., Kepala Biro Hukum, Kepala Biro BPBJ, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini