MOROWALI, KABAR SULTENG – Pemerintah Kabupaten Morowali menyampaikan tanggapan atas 6 buah Ranperda Inisiatif DPRD Morowali dalam Rapat Paripurna ke-15 dan ke-16 masa persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, yang digelar di Gedung DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Rabu (9/7/2025).
Bupati Morowali, Iksan Bahruddin Abdul Rauf, diwakili oleh Wakil Bupati Iriane Iliyas dalam rapat tersebut. Agenda utama paripurna meliputi pandangan umum fraksi atas penyampaian Ranperda usulan Pemerintah Daerah, pendapat Bupati atas Ranperda Inisiatif DPRD, dan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025.
Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD Morowali, para pimpinan OPD lingkup Pemkab Morowali, unsur Forkopimda, serta insan pers. Paripurna kali ini merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna ke-12, 13, dan 14 yang telah dijadwalkan bersama antara Pemda dan DPRD.
Baca juga: Dorong Penguatan Industri Morowali, Wakil Bupati Iriane Iliyas Hadiri Audiensi DAK IKM di Jakarta
Pandangan umum fraksi-fraksi koalisi DPRD Morowali terhadap Ranperda usulan Pemda dan lima Ranperda lainnya mendapat apresiasi.
Fraksi menyambut baik langkah Pemda dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Iriane Iliyas menyampaikan penyampaian tanggapan atas 6 buah Ranperda Inisiatif DPRD Morowali, yakni:
1 Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima,
2 Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik,
3 Ranperda tentang Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandara Khusus PT IMIP,
4 Ranperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat,
5 Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,
6 Ranperda tentang Penyelenggaraan Penghijauan.
Wabup Iriane menegaskan bahwa Pedagang Kaki Lima merupakan tulang punggung ekonomi kerakyatan.
Oleh karena itu, pengaturannya perlu mencakup aspek penataan, perlindungan, dan pemberdayaan usaha. Ia juga menyoroti pentingnya sistem pertanian organik dalam mendukung pertanian berkelanjutan, meningkatkan nilai tambah hasil tani, menjaga lingkungan, dan memperluas akses pasar organik nasional.
Di akhir penyampaiannya, Iriane Iliyas menyampaikan apresiasi kepada DPRD Morowali atas inisiasi penyusunan Ranperda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara, disusul penyerahan tanggapan atas Ranperda Inisiatif DPRD dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.(*/Syaiful)
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini