PALU, KABAR SULTENG – Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri resmi mendapatkan nomor urut 1 sebagai Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk Pilkada serentak yang akan digelar pada November 2024.
Penetapan nomor urut dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng pada Senin (23/9/2024), pukul 09.00 WITA.
Proses pencabutan nomor urut ini melibatkan tiga pasangan calon yang berlaga dalam Pilkada Sulteng.
Cagub Sulteng Ahmad Ali nomor urut 1, mengajak seluruh pendukungnya untuk menjaga stabilitas dan keamanan selama masa kampanye.
Dia juga mengimbau agar Pilkada di Sulteng berlangsung damai dan penuh kegembiraan, dengan fokus pada adu gagasan untuk membangun daerah.
“Saya mengimbau semua pihak, termasuk pendukung pasangan nomor urut dua dan tiga, untuk menjaga Pilkada ini tetap damai. Mari kita adu gagasan dan visi untuk kemajuan Sulteng,” ujar Ahmad Ali.
Sebelumnya, Ketua KPU Sulteng, Resvirenol, menjelaskan tata cara pencabutan nomor urut yang diikuti seluruh pasangan calon. Proses ini berlangsung tertib sesuai aturan yang ditetapkan KPU.***