Pemkot Palu Minta Pendampingan KPK Awasi Proyek Strategis

Pemkot Palu Minta Pendampingan KPK Awasi Proyek Strategis
Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Proyek Strategis Kota Palu di ruang rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Kamis (12/09/2024). (Foto: Imron/Humas Pemkot Palu)

PALU, KABAR SULTENG – Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Proyek Strategis Kota Palu di ruang rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu.

Rapat ini menghadirkan langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai bagian dari program pencegahan korupsi tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Pemkot Palu secara aktif meminta pendampingan dari KPK untuk memastikan setiap proyek strategis berjalan sesuai aturan.

Baca juga: Kota Palu Jalani Penilaian STBM 2024 Pertama, Upaya Maksimalkan Sanitasi

“Ini adalah bimbingan dari KPK, bukan pemeriksaan. Kami meminta pendampingan setiap tiga bulan agar perbaikan bisa segera dilakukan jika ada kekeliruan,” ujar Wakil Wali Kota.

Pendampingan KPK ini bertujuan untuk mempercepat perbaikan jika ada kekurangan dalam pelaksanaan proyek strategis Kota Palu.

Wakil Wali Kota Palu juga menyampaikan bahwa kehadiran KPK memberi jaminan bahwa proyek-proyek strategis berjalan secara efisien dan transparan.

“Dengan pendampingan KPK, kita bisa segera mencari solusi jika ada masalah,” tambahnya.

Melalui rapat ini, para kepala OPD diharapkan memberikan jawaban yang rasional terkait pelaksanaan proyek strategis.

Baca juga: 35 Anggota DPRD Kota Palu 2024-2029 Resmi Dilantik, Rico Djanggola Jadi Ketua

KPK akan mengawasi jalannya proyek, memastikan tata kelola yang baik, dan mencegah potensi tindak pidana korupsi.***

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini

Pos terkait