PALU, KABAR SULTENG – DPRD Kota Palu menggelar rapat paripurna terkait penjelasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Palu, Jalan Moh. Hatta, Kota Palu, Sabtu (25/10/2025).
Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola, dan dihadiri 25 anggota dewan lainnya.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, diwakili oleh Eka Komalasari, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Palu.
Baca juga: Dikeluhkan Warga, Waket II DPRD Palu Anugrah Pratama Tinjau Jalan Rusak di Lasoani
Tiga ranperda yang dibahas meliputi Ranperda Perlindungan Perempuan dan Peningkatan Kualitas Keluarga, Ranperda Kota Layak Anak, serta Ranperda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Ketua DPRD Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola, menjelaskan bahwa sesi penjelasan tersebut merupakan tahapan awal dari pembahasan tingkat satu di DPRD Palu.
“Sesi penjelasan ini menjadi langkah pertama sebelum setiap fraksi memberikan pandangan terhadap tiga ranperda usulan Pemkot Palu,” ujarnya.
Sementara itu, Eka Komalasari dalam penyampaiannya menegaskan pentingnya ketiga ranperda tersebut.
“Regulasi ini penting, sebab untuk memperkuat perlindungan perempuan, meningkatkan kualitas keluarga, menjadikan Palu sebagai kota layak anak, serta menanamkan nilai-nilai ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan di masyarakat,” jelasnya.
Usai penjelasan, Ketua DPRD Palu Rico Djanggola, yang juga anggota Fraksi Partai Gerindra, menskorsing rapat guna memberi kesempatan kepada setiap fraksi DPRD Palu menyusun tanggapan terhadap ranperda yang diusulkan Pemkot Palu.(Rb)
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





