Pencuri Sepeda Motor Mengaku Debt Colector Leasing Diringkus Polisi di Sigi

Pencuri Sepeda Motor Mengaku Colector Leasing Diringkus Polisi di Sigi
Pencuri Sepeda Motor Mengaku Colector Leasing Diringkus Polisi di Sigi. (Foto: Ist)

KABAR SULTENG, SIGI – Pencuri sepeda motor mengaku sebagai Debt Colector Leasing di Tinggede Kabupaten Sigi berhasil diringkus Tim Gabungan Buser Polda Sulteng dan Polres Sigi.

Kedua pelaku berinisial J (37) dan M.A (21) beralamatkan di Jl dr. Wahidin dan Jl. Sungai Manonda itu diringkus polisi saat  melakukan tindak pidana pencurian motor dengan kekerasan di Desa Tinggede, pada Selasa, 3 Januari 2023.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Gubernur Sulteng Rapat Bersama Tim Auditor Mabes Polri Bahas Stadion Gawalise

Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto membenarkan kejadian tersebut berdasarkan 2 laporan polisi pada awal tahun 2023, yang melakukan aksinya bersama beberapa temannya salah satunya yang masih berstatus DPO Lk. Iccank.

“Jadi satu itu masih sementara dilakukan pengejaran,” ungkap Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto.

Pencuri sepeda motor berhasil diringkus dengan adanya laporan polisi, dan keterangan dari beberapa saksi di peroleh informasi bahwa tersangka melakukan aksinya bersama temannya dengan modus sebagai Debt Colector pada salah satu leasing yang ada di Kota Palu untuk datang menarik motor korban dengan upaya paksa atau kekerasan

“Para pelaku melakukan aksi dengan modus sebagai Debt Colector yang akan menarik motor yang menunggak angsuran dengan cara memaksa atau kekerasan dalam manarik motor,” ungkap Ferry.

Ferry  mengatakan, dari kedua pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti 4 unit sepeda motor berbagai merk antara lain Motor Yamaha Mio M3 125 Warna Les Mera Hitam Nopol DN 5266 XX, Motor Honda Scoopy Warna Hitam  Les Merah Dengan Nopol DN 4655 lP, Motor Yamaha Mio M3 125 Warna Hitam Les BiruNopol Tidak Di Ketahui, Motor Honda Scoopy Warna Hitam Les Merah Dengan Nopol DN 3528 XY.

“Dengan kejadian tersebut diharapkan Kepada masyarakat kabupaten Sigi agar selalu berhati-hati dalam mengamankan barang ataupun kendaraan bermotor, lebih peka lagi terhadap lingkungan sekitar utamanya dalam menerima tamu yang tidak di kenali dengan selalu mempertanyakan identitas yang legal, mengingat banyak cara maupun upaya kejahatan dengan modus yang tidak benar adanya,” himbau Kasihumas polres Sigi AKP Ferry triyanto.***

Pos terkait