Komisi III DPR RI Minta Poisi Bidik Bandar Judi Online

Komisi III DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir saat foto bersama usai pertemuan Tim Kunspek Komisi III DPR RI dengan Kapolda Jatim Nico Afinta beserta jajaran di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (23/9/2022). Foto: Ucha/nvl

KABAR SULTENG, – Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI meminta kepada jajaran Polda Jawa Timur untuk melacak keberadaan bandar-bandar judi online yang dianggap meresahkan. Terlebih, sebelumnya Kapolda Jatim menjelaskan bahwa pada rentang Januari-September 2022, Polda Jatim telah menangani 235 pengungkapan kasus judi online.

“Banyak hal yang kita dalami bersama dengan Polda, baik itu kasus narkoba kemudian, program-program andalan dari Polda Jawa Timur dan juga bagaimana dengan kasus-kasus judi di wilayah Jawa Timur. Kita minta (kepada Polda Jatim) agar supaya bandar-bandarnya bisa diketahui dimana-mana posisinya dan juga agar tidak mengganggu masyarakat yang ada di Jawa Timur,” tegas Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir usai pertemuan Tim Kunspek Komisi III DPR RI dengan Kapolda Jatim Nico Afinta beserta jajaran di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (23/9/2022).

Menanggapi tingginya angka pengungkapan tindak pidana narkoba dan judi yang ada di wilayah kerja Polda Jawa Timur, politisi Partai Golkar itu mengatakan bahwa hal tersebut merupakan pencapaian yang positif. Adies juga menegaskan jika tingginya angka penanganan kasus juga kinerja Polda Jatim sekaligus menjadi peringatan kepada para bandar.

“Polda Jawa Timur berada di posisi paling atas dalam kuantitas penanganan kasus narkoba. Penanganan kasus judi juga begitu (tinggi), baik kasus judi konvensional maupun judi online. Tadi semua dijelaskan oleh Kapolda jatim dan tentunya (penindakan ini menjadi) peringatan terhadap para bandar judi yang ada di Jawa Timur karena Polda Jatim terus akan melakukan tindakan-tindakan terhadap perjudian dan narkotika,” tambah Anggota Dewan dari daerah pemilihan Jawa Timur I itu.

Diungkapkan dalam rapat, Polda Jatim telah menangani 652 kasus dengan 235 pengungkapan kasus judi online. Angka tersebut naik dari total 609 kasus di sepanjang 2021. Sedangkan untuk kuantitas kasus pengungkapan tindak pidana narkoba, Polda Jatim menempati peringkat pertama dengan 3.394 kasus pada paruh waktu pertama tahun 2022.

Turut hadir dalam kunjungan kerja spesifik ini, Wakil Ketua Komisi III Desmond Mahesa dan Pangeran Khairul Saleh serta beberapa Anggota Komisi III DPR RI, antara lain Arteria Dahlan, Johan Budi, Sari Yuliati, Supriansa, Habiburokhman, Bimantoro Wiyono, Jacky Uli, Rano Al Fath, Didik Mukrianto, Aboe Bakar Al Habsyi, Sarifuddin Sudding, serta Arsul Sani.***

Pos terkait