POSO, KABAR SULTENG – Setelah mendapat sorotan dari masyarakat, Polres Poso akhirnya menutup aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dua lokasi di Kabupaten Poso.
Dihubungi KabarSulteng.id Kamis (16/5/2024), Kapolres Poso, AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K mengungkapkan, Senin, 6 Mei 2024, tim gabungan dari Polres Poso, Polsek Poso Pesisir Utara, Dinas Lingkungan Hidup dan Sat Pol PP Pemda Kabupaten Poso telah melakukan tindakan penertiban di dua lokasi yang diduga lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pegunungan Desa Kawende, Tambarana Kecamatan Poso Pesisir Utara.
Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 15,45 Kg Sabu di Palu, Kurir Ditangkap
“Tim gabungan dapat menjangkau dua lokasi yang diduga menjadi lokasi PETI di Poso, yaitu gunung Andole dan Gunung Watu Runtuh,” ujarnya.
Mantan Kepala Seksi Operasi Satuan Gegana Korps Brimob Polri itu menjelaskan, dari hasil penertiban PETI didua titik yakni, TKP Gunung Andole ditemukan 3 titik lokasi bekas pertambangan emas yang tidak aktif.
Saat tim berada di lokasi Gunung Andole tidak ditemukan adanya masyarakat yang melakukan aktifitas pertambangan. Tim hanya menemukan beberapa peralatan pertambangan yang tidak diketahui pemiliknya, di antaranya, 1 unit excavator Cobelco warna biru dalam keadaan rusak berat.
Selain itu tim juga menemukan, 1 unit Genset, 3 buah kamp atau tempat istrahat berupa pondok, 1 set talang penangkap emas, 1 set alat screen batu.
Sementara di lokasi Gunung Watu Runtuh, tim menemukan adanya bekas – bekas jalan excavator menuju wilayah pegunungan watu runtuh. Juga ditemukan 1 titik lokasi bekas penambangan beserta 1 unit talang kayu yang sudah tidak aktif
“Di lokasi tersebut juga tidak ditemukan adanya masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan liar,” jelasnya.
Kapolres Arthur mengatakan, dari hasil temuan tersebut, tim gabungan melakukan penertiban dengan membongkar pondok atau camp yang diduga sebagai tempat istrahat para penambang.
Tim gabungan juga memasang papan imbauan di dua lokasi tersebut untuk tidak melakukan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin.
Sampai saat ini tim gabungan masih melakukan pemantauan serta pengumpulan informasi terkait adanya 1 unit Excavator Cobelco warna biru yang ditemukan di lokasi. Apabila ditemukan dan terbukti adanya kegiatan penambangan ilegal, akan dilakukan penegakkan hukum.
“Kami menduga sebelumnya sudah beredar info bahwa akan dilaksanakan penertiban di dua lokasi tersebut, sehingga banyak penambang telah mengosongkon area tersebut. Tetap masih dalam pemantauan kami, diharapkan tidak ada lagi aktivitas PETI. Karena dapat menimbulkan bencana alam ataupun kerugian negara,” ujarnya.***
Ikuti juga berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Official kabarsulteng.id klik di sini